free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminalitas

Update 3 Pencuri Alpukat Viral di Karangploso: Diduga Bukan Aksi Tunggal, Barang Bukti Pikap Turut Diamankan

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Polisi saat melakukan serangkaian penyidikan kasus pencurian hasil perkebunan dan sempat viral di media sosial yang berlangsung pada Senin (21/4/2025). (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Penyidikan kasus terhadap tiga pencuri alpukat di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, terus berlanjut, Senin (21/4/2025). Dari perkembangan hasil penyidikan, komplotan pencuri alpukat tersebut disinyalir turut terlibat dalam jaringan pencurian hasil panen di sejumlah lokasi lainnya.

Data kepolisian mengungkapkan, identitas ketiga pelaku yang baru saja diamankan polisi tersebut masing-masing berinisial ADS (35), warga Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya; BN (47) warga Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro; dan PR (46) warga Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Baca Juga : Paus Fransiskus Wafat, Ini 8 Calon Kuat Penggantinya

"Dari para pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu karung berisi alpukat dan satu unit kendaraan pikap," ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, dalam konfirmasinya di sela agenda penyidikan, Senin (21/4/2025).

Satu unit kendaraan pikap yang dijadikan sarana mencuri oleh para pelaku tersebut ialah Daihatsu Grand Max bernomor polisi (nopol) N 9584 AB. "Ketiga pelaku tersebut mengaku telah mencuri alpukat milik warga. Rencananya hasil curian hendak mereka jual ke pasar di wilayah Singosari," ujar Bambang.

Para pelaku kini telah diamankan di Polsek Karangploso guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. "Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku diketahui tidak berasal dari wilayah sekitar TKP (tempat kejadian perkara). Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pencurian oleh para pelaku ini bukan merupakan aksi tunggal," ujarnya.

Bambang menyebut, hingga kini  penyidikan terhadap ketiga pelaku sedang berjalan. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam kasus serupa di lokasi lainnya.

"Saat ini kasusnya masih terus kami kembangkan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam jaringan pencurian hasil pertanian di wilayah lain. Tidak menutup kemungkinan aksi pencurian semacam ini sudah dilakukan di beberapa lokasi," terang Bambang.

Di sisi lain, Polres Malang juga telah melakukan serangkaian penyidikan. Yakni mulai dari memeriksa sejumlah saksi, melakukan olah TKP, hingga mengumpulkan sejumlah alat bukti tambahan.

"Terhadap ketiga pelaku disangkakan dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian," ujar Bambang.

Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian alpukat oleh ketiga pelaku tersebut juga sempat viral di sejumlah media sosial. Ialah akun facebook bernama Aura Bintang Edy yang turut memposting rekaman video usai ketiga terduga pelaku melancarkan aksinya.

Dalam postingan video yang turut diposting akun tersebut, para pelaku sempat menjadi sasaran amukan warga. Beruntung polisi yang saat itu mendatangi lokasi kejadian berhasil meredam emosi massa.

Bambang menuturkan, kejadian pencurian yang sempat kepergok warga tersebut berlangsung pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Kejadiannya pada sebuah kebun milik warga di Dusun Supiturang, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Baca Juga : Kelurahan Bunulrejo Target Juara I Lomdeskel 2025 Jatim, Siap Beri Gebrakan

"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas tiga orang tak dikenal di area kebun alpukat milik warga," ujar Bambang.

Mengetahui kejadian tersebut, warga kemudian menghubungi pemilik kebun dan bersama-sama membuntuti para terduga pelaku. Saat itu, warga sempat mengamati gerak-gerik mencurigakan dari para terduga pelaku hingga menuju kawasan salah satu proyek perumahan di Desa Bocek.

"Ketika itu warga mendapati ketiga pelaku berada di dekat mobil pikap yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian," terang Bambang.

Kasus pencurian hasil pertanian di wilayah Kecamatan Karangploso tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Malang. Hingga akhirnya sejumlah personel Polsek Karangploso dikerahkan ke lokasi kejadian.

"Saat itu petugas berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga sebagai pelaku berikut barang bukti hasil curian dan kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut," ujar Bambang.

Setelah itu, polisi melakukan interogasi awal. Kepada petugas, para terduga pelaku saat itu mengakui telah mengambil satu karung buah alpukat dari kebun milik warga.

"Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 3 juta," pungkas Bambang.