JATIMTIMES - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menunjukkan respon tegas terhadap tudingan Lisa Mariana terkait pengakuan anak.
Tak hanya membantah keras, politisi yang akrab disapa RK ini mengambil langkah hukum serius dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April lalu.
Baca Juga : Paparkan Strategi Pengembangan Transportasi Publik Surabaya Raya, Wali Kota: Dukung Proyek SSRL
Langkah ini sekaligus membuktikan keseriusan Ridwan Kamil dalam menghadapi klaim sepihak yang dianggap mencemarkan nama baik.
Laporan polisi Ridwan Kamil tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Melalui laporan tersebut, RK menuding mantan model majalah dewasa itu melakukan pelanggaran hukum, mulai dari dugaan manipulasi dokumen atau informasi elektronik, mentransmisikan informasi elektronik yang tidak benar, hingga pencemaran nama baik.
Kronologi dan Pasal yang Diterapkan
Lisa Mariana mengklaim memiliki hubungan gelap dengan Ridwan Kamil dan memiliki anak darinya. Klaim ini dibantah keras oleh Ridwan Kamil. Setelah upaya mediasi gagal, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Lisa Mariana dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Pasal yang diterapkan dalam laporan tersebut antara lain: Pasal 51 juncto Pasal 35 UU ITE (penyebaran informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang melanggar hukum), Pasal 48 juncto Pasal 32 UU ITE (penyalahgunaan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik), dan Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE (penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat).
Laporan RK ini pun kini sudah diterima dan diproses oleh Bareskrim Polri. "(Laporan) sudah diterima Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Erdi A. Chaniago saat dihubungi, Sabtu (19/4).
Erdi mengatakan saat ini Bareskrim Polri tengah mendalami laporan tersebut. Penyidik mendalami apakah ada unsur pidana dalam laporan yang disampaikan RK.
Baca Juga : Dua Lokasi Sekolah Rakyat di Kampus Unesa Siap Beroperasi dan Ramah Disabilitas
"Tentu didalami dahulu ya, substansi pelaporan seperti apa. Kalau sekiranya memang memenuhi unsur mungkin nanti Direktorat mana nanti yang menangani, ini masih didalami sama Bareskrim," tutur dia.
Sementara sebelumnya, RK sempat buka suara soal isu perselingkuhan hingga memiliki anak di luar pernikahan. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menepis isu tersebut.
"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," kata Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya, dilihat Kamis (27/3/2025).
RK mengakui sempat bertemu dengan wanita yang diisukan menjadi selingkuhannya. Namun RK menyebut pertemuan keduanya terkait dengan permohonan bantuan kuliah.
RK juga menegaskan permasalahan dengan wanita tersebut telah diselesaikan sejak beberapa tahun lalu. RK lantas mengaku bingung mengapa isu tersebut kembali mencuat.
"Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali, terkait permohonan bantuan kuliah. Dan permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya," jelasnya.