free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminalitas

Meski Keberatan, Isa Zega Tak Takut Nikita Mirzani Jadi Saksi Sidang Pencemaran Nama Baik Pemilik MS Glow

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Suasana jalannya persidangan pencemaran nama baik terhadap pemilik MS Glow atas terdakwa Isa Zega dengan saksi dari Jaksa Penuntut Umum yakni Nikita Mirzani yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kepanjen pada Rabu (16/4/2025). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen kembali menggelar sidang pencemaran nama baik pemilik MS Glow dengan terdakwa Isa Zega, Rabu (16/4/2025). Pada persidangan yang berlangsung di Ruang Garuda PN Kepanjen tersebut, diagendakan dengan pemeriksaan terhadap selebriti Nikita Mirzani selaku saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dari pantauan JatimTIMES, Nikita Mirzani diagendakan memberikan kesaksian secara virtual. Hal itu dikarenakan yang bersangkutan kini sedang berstatus sebagai tahanan Polda Metro Jaya.

Baca Juga : Arya Saloka Resmi Gugat Cerai Putri Anne, Ini Ternyata Alasannya

Sebelum persidangan dengan saksi Nikita Mirzani berlangsung, terdakwa Isa Zega sejatinya mengaku keberatan. Pertimbangannya karena baik dirinya maupun Nikita Mirzani sama-sama tahanan lantaran sedang berhadapan dengan hukum.

"Menghadirkan Nikita Mirzani. Sebenarnya saya keberatan ya, karena kita sama-sama tahanan. Masa tahanan bisa dipercaya, jangan dong," celetuk Isa Zega kepada JatimTIMES.

Sekedar informasi, Nikita Mirzani saat ini juga sedang menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya. Yakni atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.

Atas pertimbangan itulah, Isa Zega merasa keberatan jika Nikita Mirzani menjadi saksi dalam persidangan pencemaran nama baik terhadap pemilik MS Glow. "Harusnya saya keberatan, cuma gak apa-apalah, mungkin lagi berusaha ya kan," ujar Isa Zega.

Meski sejatinya merasa keberatan, namun terdakwa Isa Zega mengaku tak gentar untuk menghadapi Nikita Mirzani. "Tapi saya sih tidak takut ya, bahkan didatangkan sekalipun, karena saya mempunyai pengacara yang sangat handal. Satunya guru besar dan satunya calon doktor, jadi no abal-abal," ujar Isa Zega.

Sekedar informasi, sebelumnya Isa Zega ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh Shandy Purnamasari atas pencemaran nama baik. Isa Zega kemudian sempat menjalani penahanan di Rutan Polda Jawa Timur.

Hingga akhirnya, kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang pada 11 Februari 2025. Setelahnya, Isa Zega ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA, Kota Malang.

"Kalau saya sih agak mendingan karena sudah di Lapas," pungkas Isa Zega yang seolah menyindir Nikita Mirzani yang kini ditahan di Polda Metro Jaya.

Sebagaimana diberitakan, pada persidangan sebelumnya, JPU juga telah menghadirkan sejumlah saksi. Di antaranya ialah Shandy Purnamasari.

Baca Juga : Sambil Gemetar Mantan Pasien Alami Dugaan Pelecehan Seksual di RS Malang, Cerita Awal Hendak Wisata

Shandy ialah pendiri MS Glow yang sekaligus istri Gilang Widya Pramana atau Juragan 99. Shandy itulah yang melaporkan selebgram Isa Zega ke Polda Jawa Timur atas pencemaran nama baik.

Sementara itu, dalam persidangan sebelumnya, Shandy membeberkan terkait pencemaran nama baik yang ia alami. Bahkan, Shandy mengaku telah difitnah oleh terdakwa Isa Zega.

Akibatnya, bisnis yang dijalani Shandy mengalami penurunan pendapatan hingga miliaran. Shandy juga mengaku dirinya merasa stres. Penyebabnya karena dirinya merasa mengalami perundungan yang dilakukan oleh terdakwa.

Shandy mengaku, pencemaran nama baiknya terjadi saat dirinya hamil. Akibatnya dia mengalami pendarahan dan sempat harus menjalani opname di rumah sakit saat sedang mengandung.

Sementara itu, pada surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU Ari Kuswadi dalam sidang sebelumnya pada Selasa (25/2/2025), Isa Zega didakwa hukuman 6 tahun penjara. Yakni sesuai pasal 45 ayat 4 Juncto 27A, atau 45 ayat 10 huruf A juncto 27B huruf a tentang pencemaran nama baik.

Dakwaan itulah yang kemudian ditanggapi pihak Isa Zega melalui eksepsi pada sidang yang berlangsung Selasa (4/3/2025) lalu.  Hingga akhirnya, eksepsi yang diajukan pihak terdakwa Isa Zega ditolak oleh majelis hakim dalam sidang yang berlangsung pada Selasa (18/3/2025). Sehingga persidangan hingga kini tetap berlanjut.

Sementara itu, hingga berita ini di susun, persidangan terhadap terdakwa Isa Zega dengan agenda pemeriksaan saksi Nikita Mirzani baru saja berlangsung. Meski berstatus sebagai tahanan, namun Nikita Mirzani tetap terlihat berdandan saat memberikan kesaksian di persidangan secara virtual.