free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Hasil Rapat DPRD dan DLH Magetan: Lahan Tidur Eks ECO Bambu Park Bakal Jadi Lahan Ketahanan Pangan

Penulis : Basworowati Prasetyo Nugraheni - Editor : Nurlayla Ratri

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Suasana RDP Komisi D DPRD Magetan dengan DLH Kabupaten Magetan. (Ist)

JATIMTIMES  – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Magetan. Dalam forum yang berlangsung di ruang rapat DPRD tersebut, tercapai kesepakatan penting mengenai pemanfaatan lahan tidur eks lokasi ECO Bambu Park.

Eks lokasi ECO Bambu Park yang berada di Desa Tinap - Sukomoro Magetan selama ini tersedia 18 hektare. Namun, baru difungsikan 50 persen dari total area dan sisanya masih mangkrak karena belum digunakan secara produktif.

Baca Juga : 5 Rahasia Kayu Manis yang Ampuh Turunkan Gula Darah Tinggi Tanpa Obat!

RDP ini digelar sebagai bentuk pengawasan dan tindak lanjut atas kondisi lahan milik pemerintah daerah yang sebelumnya diperuntukkan untuk pengembangan kawasan wisata edukatif berbasis lingkungan, ECO Bambu Park, namun belakangan ini tidak lagi aktif. Anggota Komisi D mempertanyakan kejelasan pemanfaatan aset daerah tersebut, serta mendorong agar lahan yang ada dapat dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat.

Setelah melalui pembahasan mendalam dan berbagai masukan, DPRD dan DLH sepakat bahwa sebagian  lahan tidur yang berada di kawasan tersebut akan dialihfungsikan sementara  menjadi lahan program ketahanan pangan. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk mendukung program nasional dalam memperkuat ketahanan pangan di daerah.

Ketua Komisi D DPRD Magetan, H. Riyin menjelaskan bahwa pemanfaatan lahan tidur untuk ketahanan pangan merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

“Kita akan evaluasi lanjutan, karena ini sudah terbaca satelit ya, tapi kita harus mengikuti aturan dan lain sebagainya apabila itu akan dipakai sementara untuk dimanfaatkan sebagai lahan yang lebih produktif untuk ditanami. Karena itu lahan subur, kan sayang sekali kalo tidak dimanfaatkan. Nanti kita tunggu informasi dari DLH terkait pemanfaatannya oleh siapa, aturannya seperti apa, secara hukumnya bagaimana, jadi kalau sewaktu-waktu kita ada anggaran  untuk pengelolaan biar nanti melepasnya tidak ada masalah kedepannya," ungkapnya. 

"Kami komisi D akan mendampingi dan akan ikut memantau lahan itu pemanfaatannya untuk siapa saja. Kita mendorong agar lahan yang tidak termanfaatkan ini bisa diubah menjadi lahan produktif. Ketahanan pangan harus menjadi prioritas, sebagai bagian dari dukungan kami juga kepada program pemerintah pusat, soal ketahanan pangan,” lanjutnya, usai RDP.

Senada dengan itu, Kepala DLH Magetan Saif Muchlisin mengapresiasi inisiatif legislatif dan menyatakan siap berkoordinasi lintas sektor untuk menjalankan program tersebut.

“DLH siap mendukung transformasi lahan ini. Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk implementasinya. Prinsipnya, DLH siap mensupport sebagian lahan tersebut akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendukung kemandirian pangan daerah,” ungkapnya.

Dalam pemaparannya, DLH Magetan menyebutkan bahwa terkait dengan pengelolaan ruang terbuka hijau. Di kabupaten ada kewajiban 30 persen ruang terbuka hijau, 10 persen untuk  privat, untuk ruang terbuka hijau baru terealisasi sekitar 20% dan untuk yang privat baru sekitar 5%.

Baca Juga : Perbedaan Tukang Gigi, Dokter Gigi dan Terapis Gigi Serta Aturan Praktiknya

"Untuk tahun 2025 kesiapan pemenuhan ECO Bambu Park, untuk ketersediaan ruang terbuka hijau sudah   sesuai master plan, pemenuhan pembelian bambu tahun 2025  disediakan anggaran 75 juta dari APBD. 
Target 15 hektar lahan yang tersedia, estimasi kami 5 tahun ke depan akan tercover semua. Saat ini baru berjalan 2 tahun. Sambil menunggu target tercapai, kami siap apabila lahan itu  dimanfaatkan dulu oleh  Kodam untuk program  ketahanan pangan," ujar Muchlis

Rencana pemanfaatan lahan eks ECO Bambu Park akan melibatkan masyarakat sekitar, kelompok tani, dan pelaku UMKM berbasis pertanian. Lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk budidaya tanaman hortikultura, sayuran organik, dan tanaman pangan lokal yang cepat panen.

Langkah ini dinilai strategis karena mampu memberikan efek berganda: selain mengurangi lahan tidur, juga dapat meningkatkan kesejahteraan warga sekitar melalui kegiatan bercocok tanam, pelatihan agribisnis, serta pengolahan hasil panen menjadi produk bernilai ekonomi.

Komisi D berharap agar proses peralihan fungsi lahan ini segera direalisasikan,terutama dari sisi regulasi agar kedepan tidak timbul masalah  dan.  dengan perencanaan yang matang dan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat sekitar.

“Jangan sampai kesepakatan ini hanya jadi wacana. Kita akan terus kawal dan pastikan ini berjalan, karena manfaatnya sangat besar bagi daerah,” tegas salah satu anggota Komisi D lainnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, harapan baru pun muncul. Lahan yang dulunya terbengkalai kini berpeluang menjadi sumber pangan, edukasi, sekaligus penggerak ekonomi lokal.