JATIMTIMES - Siswa di berbagai jenjang tengah menghadapi perubahan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta kepala sekolah menjaga integritas SPMB, utamanya dalam hal transparansi dan tanpa diskriminasi dalam bentuk apapun kepada calon siswa.
"Penerimaan Murid Baru harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi, maka diperlukan Pakta Integritas bagi semua unsur yang terlibat dalam proses SPMB," kata Khofifah saat Sosialisasi SPMB Jenjang SMAN, SMKN, dan SLBN Provinsi Jawa Timur Gelombang IV di Batu Suki Hotel, Rabu (16/4/2025).
Baca Juga : Kasus Korupsi Dana Hibah DPRD Provinsi Jatim, KPK Diminta Tak Ragu Tersangkakan Oknum Lain
Ia menekankan pelayanan produktif dan berdampak positif kepada masyarakat Jatim. SPMB sendiri adalah sistem yang dikenalkan pemerintah untuk menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sebelumnya digunakan.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga mendorong agar sekolah benar-benar memahami regulasi SPMB, sosialisasi efektif, pelayanan prima, pengawasan dan pemantauan, koordinasi dengan stakeholder, serta pemanfaatan TIK.
"Nanti semuanya juga harus berbasis solusi," sebutnya.
Untuk diketahui, berdasarkan statistik SPMB Jatim 2025, jumlah lulusan SMP Sederajat sebanyak 682.252 siswa. Daya tampung SPMB Jatim untuk SMAN sebanyak 126.180 siswa dan SMKN sebanyak 135.216 siswa. Dengan demikian prosentase daya tampung SMAN dan SMKN sebanyak 261.396 atau 38,31 persen.
Jumlah lulusan SMP sederajat yang tidak dapat tertampung di SMAN dan SMKN sebanyak 420.856 murid atau 61,69 persen. Hal ini menjadi perhatian Gubernur Khofifah untuk juga diberikan perhatian khusus.
Baca Juga : Dongkrak Geliat Ekonomi Berbasis Pesantren, Pemprov Jatim Perkuat Program OPOP
"Daya tampung SMA dan SMK Negeri kita hanya 38,31 persen. Saya harap nanti jika ada yang tidak diterima juga diberikan jalan keluar," harapnya.