JATIMTIMES - Pemerintah Kota Kediri telah berhasil selangkah lebih cepat dibandingkan beberapa daerah lain dalam mengajukan Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).
Melihat langkah Pemkot Kediri ini, salah satu daerah di Kalimantan Selatan, yaitu Kabupaten Barito Kuala menjadikan Pemkot Kediri sebagai tujuan studi komparatif dan studi lapangan guna mempelajari tentang proses penyusunan raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Pemkot Kediri, Rabu (16/4/25).
Baca Juga : Pemkab Jember Hapus Biaya BPHTB, REI Komisariat Jember Berikan Apresiasi
Kunjungan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Kediri disambut secara langsung oleh Kepala DPKP Kota Kediri, Heri Purnomo. Dalam sambutannya Heri menyambut secara hangat datangnya rombongan DPRD Gabungan Komisi B DRPD dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Barito Kuala tersebut. Heri mengaku senang bisa berbagi pengalaman DPKP Kota Kediri dalam merancang raperda ini.
“Menerima kunjungan bapak ibu sekalian tentunya kami merasa bangga. Itu berarti ada hal dari DPKP Kota Kediri yang bisa dipelajari dan ditiru dari Kota Kediri oleh daerah lain,” ungkapnya.
Dalam upaya DPKP Kota Kediri merancang peraturan daerah RP3KP, Heri mangatakan bahwa pihaknya membangun sinergi dengan semua OPD untuk mencapai raperda yang tepat sasaran.
“Kita komunikasikan bersama OPD lain untuk merancang RP3KP Kota Kediri, kita catat, bahas dan pertimbangkan semua saran, ide dan masukan dari OPD lain. Hasil itulah yang kita teruskan pada konsultan, dimana konsultan yang kita gandeng adalah ITS,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua gabungan Komisi B, Maslan sebagai ketua rombongan mengatakan bahwa Kota Kediri rasanya pas sebagai tujuan studi komparatif dan studi lapangan Kabupaten Barito Kuala.
“Setelah dari sini banyak informasi yang kita dapatkan sebagai penyempurna dalam penyusunan RP3KP Kabupaten Barito Kuala. Bapak Kadin menjelaskan cukup banyak dan detail langkah apa saja dan kiat-kiat dalam penyusunan Raperda RP3KP di Kota Kediri,” ungkapnya usai pertemuan.
Lebih lanjut, Maslan menjelaskan bahwa rombongannya pada kunker ini berkesempatan mempelajari mekanisme sinkronisasi Pemda dengan seluruh lapisan hingga ke RT RW dalam penyusunan Raperda RP3KP.
Maslan berharap dengan kunjungan ini, Raperda RP3KP Kabupaten Barito Kuala bisa lebih disempurnakan, sehingga perencanaan pembangunan, pengembangan perumahan dan kawasan permukiman Kabupaten Barito Kuala 20 tahun kedepan bisa lebih maju lagi. “Harapan kami tentu dengan berhasilnya Raperda untuk kemajuan pembangunan di Barito Kuala kedepannya,” pungkasnya di akhir wawancara.
Selain studi komparatif dengan sharing pengalaman dan ilmu, rencananya DPKP Kota Kediri akan mengajak rombongan DPRD Gabungan Komisi B DRPD dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Barito Kuala untuk studi lapangan mengunjungi kawasan pemukimanyang ada di Kota Kediri.