JATIMTIMES - Gilang Ramadhan, salah seorang musisi nasional dan drummer grup Band Krakatau menggelar sosialisasi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang dihadiri puluhan seniman lokal di Pendopo Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Banyuwangi, Selasa(15/4/2025).
Dalam kesempatan Gilang memboyong 3 program LMK, yaitu; Langgam Kreasi Budaya (LKB) untuk mengelola hak cipta pencipta lagu, Citra Nusa Swara (CNS) untuk mengelola hak terkait pemain music dan Pro Karindo Utama mengelola hal terkait produser musik.
Baca Juga : Banyuwangi Tuntaskan Seleksi Calon Anggota Paskibra 2025 Berharap Ada Yang Lolos ke Nasional
Lokakarya tersebut menghadirkan 2 narasumber yang memiliki jam terbang cukup tinggi di dunia musik, yakni: Wandra Restusiyan sang produser muda asal Banyuwangi yang dikenal dengan dedikasinya pada musik tradisional daerah dan Gilang Ramadhan yang merupakan drummer legendaris Indonesia, pentolan grup Band Krakatau, sekaligus ketua Pro Karindo Utama yang merupakan salah satu LMK yang fokus pada hak terkait produser musik tradisi.
Menurut Gilang, 3 lembaga tersebut lahir dari rekomendasi kongres musik tradisi nusantara pada tahun 2021 yang di fasilitasi Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
"Dengan tujuan mendukung pelaku musik tradisi dalam memperoleh hak ekonomi yang layak. Melalui pengelolaan royalty yang transparan dan terstruktur. Kita ingin memastikan bahwa produser, pemain, dan pencipta musik tradisi dapat meraih manfaat ekonomi secara maksimal," ujar Gilang.
Sementara itu, Manajer Pelaksana Harian LMK Musik Tradisi, Harry Kusriyono menjelaskan teknis tentang mekanisme pengumpulan dan pembayaran performing royalty.
"Jadi nanti prosesnya mulai dari pendaftaran event, pembayaran royalty ke rekening Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), hingga penerbitan sertifikat pembayaran yang memuat daftar lagu dan data terkait,” ujar Harry.
Lebih lanjut dia juga menegaskan bahwa kewajiban pembayaran performing royalty ada pada penyelenggara acara, baik untuk pertunjukan live maupun pemutaran rekaman.
Baca Juga : Meski Keberatan, Isa Zega Tak Takut Nikita Mirzani Jadi Saksi Sidang Pencemaran Nama Baik Pemilik MS Glow
Salah seorang produser musik Banyuwangi, Wandra Restusiyan menyoroti tantangan dalam memproduksi musik tradisi di era modern dan berbagi pengalamannya mengintegrasikan nilai-nilai lokal ke dalam karya musik.
“Dengan dukungan LMK berbasis musik tradisi, kita tidak hanya menjaga kekayaan budaya, tetapi juga memastikan bahwa musik tradisional Indonesia dapat bersaing di tingkat global," kata Wandra.
Dia menambahkan, di Banyuwangi sudah ada 4 produser yang menerima manfaat dari 3 LMK ini yakni; PT Onenada, Ayu Surati (Thalita Musik), Prima HP dan Emil B Record.
"Melalui lokakarya ini, para pelaku seni diharapkan semakin sadar akan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual dan termotivasi untuk terus berkarya, membawa musik tradisi Nusantara menuju masa depan yang lebih cerah," pungkas Wandra.