JATIMTIMES - Seorang warga di Kota Malang mengeluh kendaraan roda duanya mogok usai mengisi bahan bakar jenis Pertamax di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ciliwung, Kota Malang. Keluhan itu dibagikan warga itu di media sosial.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, warga tersebut mengisi Pertamax di SPBU Ciliwung pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Keesokan harinya tepatnya pada Minggu (13/4/2025), motornya mendadak mogok.
Baca Juga : Untuk Punya Legalitas, Pemerintah Tawarkan Sertifikasi Halal bagi PKL di Kota Malang
Saat dicek di sebuah bengkel, ditemui Pertamax pada tanki kendaraan roda duanya tercampur dengan air. Dugaan Pertamax tercampur air pun muncul ketika ia mengisi di SPBU Ciliwung.
Pihak SPBU Ciliwung Kota Malang pun membenarkan adanya aduan yang diterimanya. Supervisor SPBU Ciliwung Sugeng Triswantoro mengaku menerima komplain konsumen melalui pesan singkat WhatsApp.
“Ada bukti komplainnya. Dia ngisi Sabtu pagi terus komplain minggu,” ujar Sugeng, Senin (14/4/2025).
Saat komplain, konsumen sempat mendatangi SPBU Ciliwung dan direspons oleh pengawas yang tengah bertugas. “Konsumen izin memviralkan dan kami persilakan,” ungkapnya.
Sugeng pun mengaku pengecekan rutin selalu dilakukan. Namun, ia membantah ada indikasi campuran air pada SPBU, khususnya jenis Pertamax.
Baca Juga : Viral Lagi! Keluhan Bensin Oplosan Air di SPBU Malang
“Kita cek rutin setiap pagi. Tidak ada kandungan air di Pertamax. Semisal tanki pendem ada kandungan air, seharusnya banyak konsumen yang komplain ke kita, tapi ini hanya satu saja,” ungkap Sugeng.
Sugeng menjelaskan bahwa konsumen tersebut sempat meminta ganti rugi untuk perbaikan kendaraannya. Tetapi, permintaan itu tak semata langsung diterima.
“Kita tidak memasalahkan nominal. Jika memang terbukti, akan kita tanggung. Kita kan menjaga image SPBU. Kalau asal-asal ganti rugi, kan berarti benar benar ada airnya. Kita kan harus pastikan dulu,” tukas Sugeng.