free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Tol Malang-Kepanjen Bakal Terbangun 30 Kilometer, Pemkab Malang: Kami Masih Menunggu 

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Peta rencana pembangunan jalan tol dari Malang ke Kepanjen untuk meningkatkan mobilitas masyarakat. (Foto: simpulkpbu.pu.go.id)

JATIMTIMES - Jalan tol dari Malang ke wilayah Kepanjen Kabupaten Malang dengan panjang 30 kilometer dengan empat lajur mulai menunjukkan kepastian. 

Dilansir dari simpulkpbu.pu.go.id, pembangunan jalan tol dari Malang ke Kepanjen direncanakan menggunakan konsep Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) unsolicited. Artinya proyek pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen tersebut diprakarsai oleh badan usaha dengan melakukan pengajuan proposal yang harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. 

Baca Juga : Stadion Kanjuruhan Penuhi Syarat Gelar Pertandingan, Raih Penilaian Risk Assessment 71,42

Berdasarkan data yang dihimpun JatimTIMES, bahwa pemrakarsa proyek pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen ini yakni PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Sedangkan untuk nilai investasi dari proyek pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen sebesar Rp 10,64 triliun dengan nilai konstruksi sebesar Rp 7,95 triliun. 

Di mana untuk masa kerja sama selama 45 tahun dengan skema pengembalian investasi user charge atau menggunakan dana yang berasal dari pungutan oleh pengguna terhadap layanan yang disediakan oleh badan usaha. Dalam kerja sama ini juga menggunakan struktur kontrak Build Operate Transfer atau BOT dan diperkirakan akan dimulai konstruksi pada tahun 2028. 

Secara umum jalan tol Malang-Kepanjen merupakan lanjutan dari jalan tol Surabaya-Gempol-Pandaan-Malang yang sudah beroperasi dan akan berfungsi sebagai alternatif jalan arteri non tol Malang-Kepanjen. 

Untuk saat ini, nilai Volume, Capacity, Ratio atau VCR tertinggi ada pada ruas Jalan Kol. Slamet Supriyadi (Bts. Kota Malang-Kepanjen) dengan nilai VCR sebesar 1,41. Sedangkan nilai VCR terendah terdapat pada ruas Jalan Sudanco Supriadi (Malang) dengan nilai VCR sebesar 0,39.

Sementara itu, menanggapi adanya perkembangan rencana pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen, Bupati Malang HM. Sanusi mengaku masih menunggu kepastian dari Kementrian Pekerjaan Umum RI terkait realisasi pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen. 

Baca Juga : Bupati Sanusi Ungkap Pemkab Malang akan Terima Bantuan Mencapai Rp 2 Triliun Lebih dari Bappenas RI

"Masih menunggu (realisasi pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen). Katanya Pak Menteri PU masih dalam proses," ujar Sanusi kepada JatimTIMES.

Lebih lanjut, pihaknya memastikan bahwa jalan tol Malang-Kepanjen pasti terbangun, tetapi untuk jadwal pelaksanaannya masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat. Termasuk untuk trase dan titik-titik exit tol akan dikaji kembali agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas Kabupaten Malang. 

"Insya Allah pasti terbangun. Untuk tahunnya semua tergantung dari pemerintah pusat," pungkas Sanusi.