JATIMTIMES - Saat dilanda kesulitan atau sedang memiliki hajat tertentu, umat Islam dianjurkan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Salah satu amalan yang dapat dilakukan adalah salat hajat, yakni salat sunah yang dilakukan sebagai bentuk permohonan kepada Tuhan.
Anjuran ini disebutkan oleh ulama ternama asal Banten, Syekh Nawawi al-Bantani, dalam kitab Nihayatuz Zain. Ia menegaskan bahwa ketika seseorang berada dalam kondisi sempit, mengalami kesulitan, atau memiliki keinginan penting terkait urusan dunia maupun agama, maka sebaiknya ia melaksanakan salat.
Hal tersebut juga diperkuat oleh penjelasan Ustaz Alhafiz Kurniawan, Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PBNU, menegaskan bahwa dalam mazhab Syafi’i, salat hajat termasuk dalam salat sunah yang dikerjakan ketika seseorang ingin memohon suatu hal yang dianggap penting.
Pelaksanaan salat hajat bisa dilakukan dengan jumlah dua rakaat hingga dua belas rakaat. Syekh Nawawi, mengutip riwayat Wahib bin al-Warad, menyebutkan bahwa salah satu kunci terkabulnya doa adalah mengawalinya dengan salat sunah sebanyak dua belas rakaat.
Meski demikian, salat hajat juga dapat dikerjakan cukup dua rakaat saja. Bahkan, menurut Ustaz Alhafiz, dua rakaat tersebut tidak harus dilakukan secara khusus dengan niat salat hajat. Artinya, salat sunah seperti salat tahiyatul masjid atau salat fardu dua rakaat pun dapat menjadi bagian dari salat hajat, meski lebih utama jika diniatkan secara khusus.
Dalam pelaksanaannya, setelah membaca Surat Al-Fatihah, dianjurkan untuk melanjutkan dengan membaca Ayat Kursi dan Surat Al-Ikhlas. Usai salat, seseorang dianjurkan membaca selawat kepada Nabi Muhammad SAW, lalu dilanjutkan dengan doa.
Salah satu doa warid yang dianjurkan dibaca setelah salat hajat adalah sebagai berikut:
سُبْحَانَ الَّذِي لَبِسَ العِزَّ وَقَالَ بِهِ، سُبْحَانَ الَّذِي تَعَطَّفَ بِالمَجْدِ وَتَكَرَّمَ بِهَ، سُبْحَانَ ذِي العِزِّ وَالكَرَمِ، سُبْحَانَ ذِي الطَوْلِ أَسْأَلُكَ بِمَعَاقِدِ العِزِّ مِنْ عَرْشِكَ وَمُنْتَهَى الرَّحْمَةِ مِنْ كِتَابِكَ وَبِاسْمِكَ الأَعْظَمِ وَجَدِّكَ الأَعْلَى وَكَلِمَاتِكَ التَّامَّاتِ العَامَّاتِ الَّتِي لَا يُجَاوِزُهُنَّ بِرٌّ وَلَا فَاجِرٌ أَنْ تُصَلِّيَ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
Artinya: “Mahasuci Zat yang mengenakan keagungan dan berkata dengannya. Mahasuci Zat yang menaruh iba dan menjadi mulia karenanya. Mahasuci Zat pemilik keagungan dan kemuliaan. Mahasuci Zat pemilik karunia. Aku memohon kepada-Mu agar bershalawat untuk Sayyidina Muhammad dan keluarganya dengan garis-garis luar mulia Arasy-Mu, puncak rahmat kitab-Mu, dan dengan nama-Mu yang sangat agung, kemuliaan-Mu yang tinggi, kalimat-kalimat-Mu yang sempurna dan umum yang tidak dapat dilampaui oleh hamba yang taat dan durjana,” (Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain)"
Doa tersebut merupakan pujian kepada Allah SWT dan permohonan agar Nabi Muhammad SAW serta keluarganya diberi keberkahan.
Setelah itu, dianjurkan membaca doa yang bersumber dari riwayat Imam Bukhari dan Muslim:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ الحَلِيمُ الكَرِيْمُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ العَلِيُّ العَظِيْمُ سُبْحَانَ اللهِ رَبِّ العَرْشِ العَظِيْمِ والحَمْدُ لِلهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ
Artinya, “Tiada Tuhan selain Allah yang santun dan pemurah. Tiada Tuhan selain Allah yang maha tinggi dan agung. Mahasuci Allah, Tuhan Arasy yang megah. Segala puji bagi Allah, Tuhan sekalian alam,” (Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain).
Kemudian, lanjutkan dengan doa hajat yang diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi, yang berisi permohonan ampunan, kelapangan, serta pemenuhan segala kebutuhan:
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ مُوْجِبَاتِ رَحْمَتِكَ، وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ، وَالغَنِيْمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍّ، وَالسَلَامَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ، لَا تَدَعْ لِيْ ذَنْبًا إِلَّا غَفَرْتَهُ، وَلَا هَمًّا إِلَّا فَرَّجْتَهُ، وَلَا حَاجَةً هِيَ لَكَ رِضىً إِلَّا قَضَيْتَهَا يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
Artinya, “Tiada Tuhan selain Allah yang maha lembut dan maha mulia. Maha suci Allah, penjaga Arasy yang agung. Segala puji bagi Allah, Tuhan alam semesta. Aku mohon kepada-Mu bimbingan amal sesuai rahmat-Mu, ketetapan ampunan-Mu, kesempatan meraih sebanyak kebaikan, dan perlindungan dari segala dosa. Janganlah Kau biarkan satu dosa tersisa padaku, tetapi ampunilah. Jangan juga Kau tinggalkanku dalam keadaan bimbang, karenanya bebaskanlah. Jangan pula Kau telantarkanku yang sedang berhajat sesuai ridha-Mu karena itu penuhilah hajatku. Hai Tuhan yang maha pengasih,” (Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain).
Setelah rangkaian doa tersebut, seseorang yang memiliki hajat khusus dianjurkan untuk menyampaikan doa pribadinya kepada Allah SWT.
Berikut tata cara pelaksanaan salat hajat secara ringkas:
• Salat dilakukan sebanyak dua rakaat (minimal) atau dua belas rakaat (maksimal).
• Setelah membaca Al-Fatihah, dianjurkan membaca Ayat Kursi dan Al-Ikhlas.
• Membaca selawat usai salat.
• Membaca doa yang warid, doa hajat; dan
• Menutup dengan doa pribadi sesuai hajat masing-masing.