JATIMTIMES - Duo kepodang asal Surabaya yang digawangi oleh Eki Tresnowening dan Kharis Junandharu yakni Silampukau kembali meluncurkan sebuah karya bersama Bojakrama Press bertajuk Sepasang Kidung Cilaka yang hadir dalam format Vinyl 7 inch.
Di dalam karya bertajuk Sepasang Kidung Cilaka yang tersaji dalam format Vinyl 7 inch itu, Silampukau menghadirkan dua repertoar terbaru yang bertajuk Dendang Sangsi dan Lantun Mustahil.
Baca Juga : Dua Dekade Kenangan, Satu Tujuan: Alumni MAN 2 Kota Malang Perkuat Silaturahmi Lewat Reuni
Salah satu punggawa Silampukau yakni Kharis Junandharu mengatakan, bahwa dua karya terbaru yang tersaji dalam format Vinyl 7 inch ini merupakan pintu gerbang menuju evolusi musik dari album-album Silampukau ke depan. Terlebih lagi, di tahun 2025 ini Silampukau akan mempersembahkan album terbarunya.
"Kami membayangkan, bagi seorang pendengar lama karya kami—atau bahkan bagi seorang pengamat musik partikelir yang sedang kumat isengnya—dua single ini, yang kami rilis tiap tahun berturut-turut di masa pandemi, rasanya justru akan menjadi poin kunci untuk memahami evolusi musikal kami di album-album kami yang akan datang," ujar Kharis Junandharu, Senin (7/4/2025).
Kharis mengaku, dalam menulis dua karya terbaru ini memang diniatkan untuk mempersiapkan pijakan yang kokoh untuk lompatan-lompatan estetik dari Silampukau di masa yang akan datang.
"Agar kita semua—artinya kami juga termasuk—tidak terjungkal secara konseptual; seperti yang terjadi ketika kami, dengan menggebu-gebu, merilis Dosa, Kota, & Kenangan (2015) tanpa transisi yang mulus setelah EP Sementara Ini (2009)," tutur Kharis.
Sementara itu, salah satu anggota Bojakrama Press yakni Ega mengaku bahwa peluncuran maxi-single bertajuk Sepasang Kidung Cilaka ini dari Silampukau ini juga dipersiapkan untuk menyambut Records Store Day 2025.
"Rilisan kali Ini adalah persembahan khusus dari kami, untuk kawan-kawan pecinta rilisan fisik untuk merayakan hari raya kita semua, Records Store Day," kata Ega.
Untuk mengobati rasa rindu para penikmat musik Silampukau, Bojakrama Press akan mencetak maxi-single bertajuk Sepasang Kidung Cilaka dengan sangat terbatas, yakni hanya 300 keping Vinyl 7 inch.
"Dicetak terbatas, hanya 300 keping. Rilisan ini adalah ikhtiar kami untuk terus mengupayakan arsip dalam format fisik. Sebuah sumbangsih kecil untuk sejarah panjang musik Indonesia di masa depan," tutur Ega.
Baca Juga : Tagihan Listrik Tiba-tiba Membengkak, PLN Buka Suara
Selain itu, menurut Ega, kolaborasi antara Bojakrama Press dengan Silampukau bukanlah kali pertama. Pasalnya pada Mei 2024 lalu, Silampukau juga berkolaborasi dengan Bojakrama Press menerbitkan Extended Play atau EP pertama bertajuk Sementara Ini dalam format kaset.
Untuk menambah kesan artistik dan estetik dari maxi-single Silampukau bertajuk Sepasang Kidung Cilaka, seniman Redi Murti dipercaya untuk menggambar cover maxi-single bertajuk Sepasang Kidung Cilaka. Sebelumnya, Redi Murti juga dipercaya untuk menggarap cover album Silampukau bertajuk Dosa, Kota dan Kenangan.
Dalam karyanya kali ini, Redi Murti kembali menorehkan ilustrasi khas dengan gaya cukil dan pilihan warna klasik bernuansa sampul buku terbitan tahun 60-an ke dalam maxi-single bertajuk Sepasang Kidung Cilaka.
Untuk informasi, masa pra-pesan Vinyl 7 inch maxi-single Silampukau bertajuk Sepasang Kidung Cilaka akan dimulai pada tanggal 7 April 2025 nanti. Pemesanan, akan dibuka lewat website Bojakrama Press.
"Tidak hanya piringan hitam, tapi juga pusparagam suvenir eksklusif yang hanya bisa didapatkan selama masa pra-pesan juga akan dihadirkan pada terbitan kali ini," pungkas Ega.