free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Tahun 2025, DLH Kabupaten Malang akan Datangkan Lima Unit Truk Angkut Sampah

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman saat ditemui di Peringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang, Rabu (5/3/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pada Tahun 2025, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang akan mendatangkan lima unit truk angkut sampah baru untuk mengatasi masalah persampahan di Kabupaten Malang. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman menyampaikan, pengadaan lima unit truk angkut sampah baru akan menggunakan alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran (TA) 2025. 

Baca Juga : Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Malang 2025: Kesempatan bagi Calon Mahasiswa yang Belum Lolos SNBP/SNBT

"Rencana ada penambahan lima unit, itu dari APBD 2025. Satu truk rata-rata sekitar Rp 600 sampai Rp 700 juta jadi kurang lebih Rp 3,5 milliar. itu sudah termasuk kita menambah tenaga driver yang berstatus tenaga harian lepas dan BBM," ungkap pria yang akrab disapa Avi kepada JatimTIMES.com. 

Nantinya, lima unit truk angkut sampah yang baru akan ditempatkan di tiga UPT Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang. Sebanyak dua unit akan ditempatkan di UPT Kepanjen, dua unit ditempatkan di UPT Singosari dan satu unit ditempatkan di UPT Tumpang. 

Di mana nantinya, kelima unit truk angkut sampah yang baru ini diharapkan dapat bekerja secara maksimal untuk membantu mengangkut sampah di Kabupaten Malang yang kemudian dibawa ke tiga lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Di antaranya TPA Talangagung Kepanjen, TPA Randuagung Singosari dan TPA Paras Poncokusumo. 

Lebih lanjut, Avi juga mengungkapkan bahwa pada saat ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang memiliki 68 truk angkut sampah yang difungsikan untuk mengangkut sampah di 33 kecamatan. Namun, kondisi dari truk angkut sampah yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang kian tahun semakin menurun. 

Avi mengatakan, dengan kondisi kendaraan truk angkut sampah yang berjumlah 68 unit dan kondisinya terus menurun, membuat penanganan sampah di Kabupaten Malang hanya bisa 40 persen. Di mana per harinya terdapat 1.226 ton sampah di tiga TPA di Kabupaten Malang. 

Baca Juga : UIN Malang Buka Pendaftaran Jalur UM-PTKIN 2025, Jangan Sampai Terlewat

Selain mengandalkan pengadaan truk angkut sampah dari APBD Kabupaten Malang, pihaknya juga terus menjalin komunikasi dengan perusahaan-perusahaan untuk memanfaatkan Corporate Social Responsibility dari masing-masing perusahaan yang dirupakan dalam bentuk truk angkut sampah. 

"Tapi harapannya dengan prioritas dari Pak Presiden urusan sampah sudah mulai dilihat karena sudah darurat di seluruh Indonesia. Jadi harapannya ke depan seluruh stakeholder termasuk dari legislatif juga bisa membantu terkait kebutuhan tersebut," pungkas Avi.