JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang meminta agar rencana revitalisasi Kayutangan Heritage dapat dilakukan dengan benar-benar matang. Sehingga pelaksanaannya tidak terkesan hanya sebagai kegiatan seremonial saja.
Artinya, menurut Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Rendra Masdrajat Safaat, revitalisasi Kayutangan Heritage sudah sepatutnya tidak hanya soal bagaimana mempercantik tampilan. Namun juga harus memperhatikan asas kebermanfaatan bagi masyarakat setempat.
Baca Juga : Masih Jadi Primadona, Kayutangan Heritage Bakal Banjir Wisatawan di Libur Lebaran
"Jika ingin dikembangkan, harus dengan pendekatan yang tidak sekadar mempercantik tampilan, tapi juga mempertahankan nilai sejarah dan memberdayakan masyarakat sekitar. Jangan sampai revitalisasi ini hanya jadi proyek seremonial tanpa dampak nyata bagi warga Malang," ujar Rendra.
Dirinya pun tak memungkiri jika revitalisasi tersebut perlu dilakukan, bahkan menurutnya menjadi salah satu hal yang penting. Apalagi, kawasan yang berada di ruas Jalan Basuki Rachmat tersebut telah menjadi ikon wisata baru di Kota Malang. Sehingga sudah seharusnya jika keberadaannya bisa memberikan manfaat yang lebih luas.
"Revitalisasi Kayutangan Heritage ini penting, tapi yang lebih penting lagi adalah memastikan bahwa perencanaannya benar-benar matang dan membawa manfaat luas. Kayutangan sudah menjadi ikon wisata Kota Malang, bukan hanya bagi warga lokal tapi juga wisatawan luar daerah," jelasnya.
Sebagai informasi, rencana revitalisasi kawasan tersebut memang terus diperbincangkan. Apalagi setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang baru saja mendapatkan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk desain pengembangan kawasan dari Ikatan Arsitek Indonesia.
Sedangkan kondisi eksisting yang ada saat ini, kawasan Kayutangan Heritage memang terus dilakukan penataan. Terbaru, Pemkot Malang tengah melakukan penataan pada area parkir.
Hal tersebut dilakukan dengan membangun area parkir yang dinilai lebih representatif. Tujuannya, agar aktivitas parkir dapat dilokalisir, sehingga dapat mengurai kemacetan di ruas Jalan Basuki Rachmat yang kerap diakibatkan aktivitas parkir.
Baca Juga : Libur Lebaran di Kota Malang, Yuk Mampir ke 6 Kampung Tematik Ini
Keseriusan penataan parkir di Kayutangan ini pun dilakukan dengan menggelontorkan anggaran yang cukup besar, yakni mencapai Rp 43 miliar. Yang digunakan untuk pembebasan lahan sebesar Rp 25 miliar, dan pembangunan area parkir sebesar Rp 19 miliar.
"Yang paling penting, jangan sampai Kayutangan kehilangan identitasnya. Revitalisasi itu bukan sekadar mengganti tampilan jadi lebih modern, tapi juga harus tetap mempertahankan nilai sejarah yang sudah ada," terang Rendra.
Penataan area parkir pun menurutnya juga tidak boleh dilakukan asal-asalan. Ia tak ingin setelah diperbarui nanti, malah akan menimbulkan masalah baru. Setidaknya, juga harus ada upaya untuk memperhatikan kelengkapan sejumlah fasilitas umum (fasum).
"Selain itu, fasilitas umum seperti parkir, jalur pedestrian, dan area usaha bagi masyarakat harus benar-benar diperhatikan," imbuhnya.