Permohonan prapradilan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghentikan penyidikan kepada artis Cut Tari dan Luna Maya terkait kasus video porno Ariel resmi ditolak Selasa (7/8/2018). Putusan ini sekaligus memberi peluang lanjutan penyidikan atas kasus yang menjerat dua artis cantik tersebut.
Kasus video mesum Ariel dengan Cut Tari dan Luna Maya meledak pada tahun 2010. Dua selebritis cantik itu berstatus tersangka selama bertahun-tahun. Sementara, Ariel telah divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara selama 3,5 tahun.
Ariel sendiri enggan berkomentar banyak soal prapradilan terhadap status tersangka Cut Tari dan Luna Maya. "Itu mah sudah proses saja. Saya nggak (komentar). Semoga saja cepat beres," ujar Ariel saat bersilaturahmi dengan petugas Rutan Kebonwaru Bandung sebagaimana dikutip dari Kompas, Senin (6/8/2018).
Meski kasus ini kembali ramai, Luna Maya dan Cut Tari sejauh ini belum memberikan keterangan kepada publik. Cut Tari bahkan terakhir kali aktif di dunia maya pada 31 Juli lalu.
Artis kelahiran 1 November 1977 itu terakhir kali mem-posting potret diri beserta keterangan foto berikut: As dark as anything in the atmosphere of the night there must be a star that illuminates in it. Good night (Segala gelap layaknya udara di malam hari tetapi selalu ada bintang yang menjernihkan. Selamat malam).
Instagram Cu Tari, @cut.tarry, tidak banyak punya pengikut. Ia hanya diikuti sebanyak 17.000 orang. Lain halnya dengan Luna Maya. Wanita kelahiran 26 Agustus 1983 itu terbilang selebritis yang melek dunia maya. Jumlah pengikut Luna capai 14 juta lebih.
Tidak seperti Cut Tari, Luna lebih aktif mem-posting foto. Terakhir, dia mengunggah foto bersama penyanyi Syahrini. Unggahan foto terakhir dilakukan pada Kamis 9 Agustus 2018.
Komentar warganet di akun Luna pun banyak memberikan dukungan dan semangat. "Semangat mbak Luna lihat ke depan jangan tengok ke belakang lagi," tulis @mutiasabatini. (*)