Naik 280 Persen, Berapa Besaran Gaji Hakim Sekarang? 

Reporter

Mutmainah J

12 - Jun - 2025, 03:44

Ilustrasi hakim. (Foto: iStock)


JATIMTIMES - Presiden Indonesia, Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim di Indonesia. Prabowo menyatakan gaji para hakim akan naik secara bervariasi sesuai dengan golongannya.

"Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan," kata Prabowo di acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025). 

Baca Juga : Pemkot Surabaya Komitmen Lindungi Masyarakat dari Jerat Pinjol hingga Edukasi Akses Keuangan

Prabowo mengungkapkan bahwa kenaikan gaji paling tinggi akan mencapai angka 280 persen. Ia juga mengatakan bahwa kenaikan gaji tersebut akan diberikan kepada hakim yang paling junior. 

"Di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah," kata Prabowo. 

Prabowo pun menegaskan semua hakim akan mendapat kenaikan gaji secara signifikan. Namun, ia tak merincikan detilnya.

"Tapi semua hakim akan naik secara signifikan," kata Prabowo.

Besaran Gaji Hakim

Rincian gaji dan tunjangan hakim saat ini telah diteken dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.

Besaran gaji hakim ini ditentukan dari golongan dan masa kerja sehingga nominalnya bisa berbeda-beda pada setiap jabatan. Selain itu, semakin lama masa kerjanya, gaji yang didapatnya juga bisa lebih tinggi. Berikut rincian gaji dan tunjangan hakim.

Berikut besarannya per bulan merujuk PP 44 Tahun 2024, sesuai golongan dan masa kerja.

1. Masa kerja 0-1 tahun

Golongan III A = Rp2.785.700

Golongan III B = Rp2.903.600

Golongan III C = Rp3.026.400

Golongan III D = Rp3.154.000

Golongan IV A = Rp3.287.800

Golongan IV B = Rp3.426.900

Golongan IV C = Rp3.571.900

Golongan IV D = Rp3.723.000

Golongan IV E = Rp3.880.400

2. Masa kerja 2-3 tahun

Golongan III A = Rp2.873.500

Golongan III B = Rp2.995.000

Golongan III C = Rp3.121.700

Golongan III D = Rp3.253.700

Golongan IV A = Rp3.391.400

Golongan IV B = Rp3.534.800

Golongan IV C = Rp3.684.400

Golongan IV D = Rp3.840.200

Golongan IV E = Rp4.002.700

3...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Gaji hakim, prabowo, naik 280,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette