Pantas Florawisata Santerra Bikin Macet, hingga Kini Belum Kantongi Izin Andalalin
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
A Yahya
10 - Jun - 2025, 06:22
JATIMTIMES - Izin analisis dampak lalu lintas (Andalalin) Florawisata Santerra De Laponte ternyata masih dalam proses pengurusan. Hal itulah yang disinyalir menyebabkan akses lalu lintas pada kawasan jalan menuju destinasi wisata di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang tersebut sering mengalami kemacetan.
"(Pengurusan izin Andalalin oleh Florawisata Santerra De Laponte) ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, karena di sana jalur provinsi. Cuma Informasinya memang belum ada Andalalin dan perizinan yang lain," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang Bambang Istiawan, saat ditemui JatimTIMES usai menghadiri agenda pemerintahan pada Selasa (10/6/2025).
Baca Juga : Pantas Florawisata Santerra Bikin Macet, hingga Kini Belum Kantonig Izin Andalalin
Meski mengaku mendapat informasi jika Florawisata Santerra De Laponte belum mengantongi izin Andalalin, namun Bambang menyebut persoalan tersebut bukan menjadi ranah Dishub Kabupaten Malang. "Jalan itu kan jalurnya provinsi, maka kewenangannya Dishub Provinsi Jawa Timur," imbuhnya.
Masih berdasarkan informasi yang ia terima, disampaikan Bambang, pihak Florawisata Santerra De Laponte disebut telah melakukan pengurusan perizinan Andalalin. "Belum (punya izin Andalalin), sepertinya masih dalam proses. Tapi proses pengurusannya itu yang bukan menjadi kewenangan kami," ujarnya.
Perlu diketahui, Florawisata Santerra De Laponte menjadi salah satu objek wisata unggulan yang berlokasi di Kabupaten Malang. Hal itulah yang membuat Florawisata Santerra De Laponte selalu ramai dikunjungi wisatawan.
Di sisi lain, kondisi jalan di kawasan menuju Florawisata Santerra De Laponte terdapat beberapa kelokan. Kondisi itulah yang turut memperparah arus lalu lintas terutama saat momen liburan.
Menanggapi kondisi tersebut, Bambang menyebut izin Andalalin bukan tidak mungkin didapatkan oleh Florawisata Santerra De Laponte. Hanya saja, pihaknya enggan berspekulasi lebih jauh karena bukan wewenangnya.
"Nanti pasti ada rekayasanya yang terkait dengan itu. Kalau misal posisinya begini, lalu membuat macet, maka harus gini, harus ada ini, ada rambu, ada penyeberangan, dan bermacam-macam rekomendasinya. Tapi itu kewenangan Provinsi," bebernya...