LPH UIN Malang Jadi Motor Penggerak Ekosistem Wisata Syariah, 120 UMKM Kediri Dapat Sertifikasi Halal Gratis
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Nurlayla Ratri
29 - May - 2025, 02:10
JATIMTIMES – Pemerintah Kota Kediri terus memacu transformasi ekosistem wisata halal di daerahnya. Salah satu gebrakan terbarunya adalah menggandeng Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang untuk memberikan sertifikasi halal gratis kepada 120 pelaku usaha belum lama ini. Langkah strategis ini menjadi sinyal kuat atas keseriusan Pemkot dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Program ini menyasar pelaku usaha di sektor strategis seperti kuliner, fesyen, serta produk pendukung wisata lainnya, dengan harapan dapat menjadikan Kediri sebagai kota yang ramah bagi wisatawan Muslim, baik lokal maupun internasional. Dalam sambutannya, Wali Kota Kediri menegaskan bahwa sertifikasi halal tak lagi bisa dipandang sebagai formalitas semata.
Baca Juga : Raih Indeks SPM Terbaik, Disdikbud Kota Malang Raih Penghargaan
"Sertifikasi halal bukan hanya kebutuhan, tapi juga peluang besar. Kami ingin para pelaku usaha di Kediri benar-benar siap bersaing di tengah pesatnya perkembangan industri pariwisata halal,” tegasnya.
Sebagai mitra utama dalam inisiatif ini, LPH UIN Maliki Malang memainkan peran sentral. Bukan hanya sebagai institusi pemberi sertifikasi, tetapi juga sebagai fasilitator edukasi, pendampingan, dan penguatan kapasitas pelaku usaha.
Dalam rangkaian kegiatan yang digelar, LPH UIN Malang mengadakan sesi sosialisasi komprehensif mengenai urgensi sertifikasi halal. Lembaga ini menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar cap atau label pada produk, tetapi merupakan bentuk nyata dari integritas usaha yang menjunjung prinsip-prinsip kehalalan dan etika bisnis Islami.
“Sertifikasi halal harus dilihat sebagai jaminan kualitas dan kepercayaan. Ini adalah komitmen pelaku usaha terhadap konsumen, terlebih wisatawan Muslim yang semakin selektif,” ujar Moh. Taufiq, narasumber dari program sertifikasi halal reguler dari LPH UIN Maliki Malang.
Taufiq menjelaskan bahwa proses sertifikasi reguler memerlukan audit menyeluruh dan dokumen yang lengkap, sebagai bentuk keseriusan pemohon dalam memenuhi standar yang ditetapkan. Di sisi lain, Nurun Nayiroh, narasumber dari skema self declare, menegaskan bahwa pemerintah juga menyediakan jalur yang lebih sederhana bagi pelaku usaha mikro dan kecil...