Dispendukcapil Blitar Pacu Aktivasi IKD, Kejar Target 30 Persen Lewat Kolaborasi Desa

Reporter

Aunur Rofiq

27 - May - 2025, 02:03

Warga tampak mengantre untuk perekaman KTP elektronik di kantor Dispendukcapil Kabupaten Blitar. Proses ini juga menjadi bagian dari upaya aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bentuk transformasi layanan kependudukan berbasis digital. (Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Di tengah derasnya arus digitalisasi pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar bergerak cepat. Tahun 2025 ditetapkan sebagai tonggak pencapaian target 30 persen Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari total jumlah wajib KTP. Namun jalan menuju sasaran itu tidak semulus yang dibayangkan. Dukungan regulasi, kesiapan infrastruktur, dan partisipasi masyarakat menjadi batu ujian yang harus ditaklukkan.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Imam Maini, menyebutkan bahwa IKD merupakan kebijakan strategis nasional yang kini mulai diterjemahkan dalam kebijakan teknis di daerah. Setiap warga negara, menurutnya, diwajibkan memiliki IKD seiring dengan dorongan transformasi layanan publik berbasis digital.

Baca Juga : Aksi Donor Darah Unikama, Peringati Dies Natalis ke-68 dengan Kegiatan Kemanusiaan

Namun, Imam tak menampik bahwa pencapaian target 30 persen dalam jangka lima tahun tergolong menantang. Pasalnya, hingga pertengahan tahun 2025, capaian aktivasi IKD di Kabupaten Blitar baru mencapai 5,4 persen, atau sekitar 54 ribu jiwa dari total wajib KTP yang diperkirakan mendekati angka 900 ribu. Dengan kata lain, masih dibutuhkan sekitar 200 ribu lebih warga yang harus mengaktifkan IKD agar target tersebut tercapai.

“Kalau dianalogikan, progres kita saat ini seperti anak yang baru belajar jalan,” ujar Imam pada Senin (26/5/2025). Ia menjelaskan bahwa meskipun kesadaran warga mulai tumbuh, sejumlah hambatan teknis dan regulatif membuat laju percepatan IKD belum sesuai harapan.

Salah satu kendala utama terletak pada belum adanya regulasi yang secara tegas mewajibkan penggunaan IKD dalam setiap pengurusan administrasi kependudukan. Imam mengungkapkan bahwa saat ini baru sebatas imbauan dari pemerintah pusat. Meski begitu, sinyal positif mulai tampak dari wacana Peraturan Presiden (Perpres) yang sedang digodok dan sudah masuk tahap uji publik.

Menurut Imam, jika tidak ada intervensi regulasi yang memaksa atau insentif yang mendorong, maka pencapaian target 30 persen akan sangat berat. Ia mencontohkan, jika dalam setahun terdapat 360 ribu pengajuan dokumen kependudukan, maka dalam lima tahun angkanya hanya sekitar 1,8 juta pengajuan. Padahal, tidak semua pemohon mengaktifkan IKD. “Kalau dihitung, yang aktif bisa kurang dari 20 ribu. Sementara kita butuh lebih dari 250 ribu,” imbuhnya...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Identitas Kependudukan Digital, IKD,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette