Pemerintah Mau Bagi-Bagi Bantuan Subsidi Upah, Ini Catatan FSPMI Jatim
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Yunan Helmy
26 - May - 2025, 02:17
JATIMTIMES - Pemerintah menyiapkan program bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja yang gajinya di bawah Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi (UMP). Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) memiliki sejumlah catatan terkait pelaksanaan program tersebut.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Jawa Timur (Jatim) Jazuli menyoroti sistem pengambilan data terkait pekerja yang akan menerima BSU. Mengacu pada program BSU beberapa tahun lalu, penerima BSU didasarkan pada data BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga : BPK RI Beri Tiga Catatan untuk Pemkot Batu, Dari Pengelolaan Pajak hingga Aset
"Dulu itu kan data pekerja diambil dari pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Padahal di lapangan banyak sekali buruh yang tidak terdaftar, tidak didaftarkan, terutama buruh-buruh yang statusnya outsourcing, magang, bahkan seperti teman-teman ojol pun sampai sekarang tidak terdaftar. Itu jelas nggak dapat," ungkapnya, Senin (26/5/2025).
Dia menyebut, jumlah pekerja di Jatim yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sangatlah banyak. Bahkan ia memperkirakan jumlahnya mencapai lebih dari 50 persen dari total pekerja yang ada.
"Maka data itu menjadi kunci penting. Harapannya adalah Dinas Tenaga Kerja mendata seluruh karyawan di pabrik-pabrik, terutama outsourcing-outsourcing itu yang tidak didaftarkan oleh perusahaan kepada BPJS," ucapnya.
Lebih lanjut, Jazuli juga mempertanyakan syarat penerima BSU yang hanya dibatasi di bawah Rp3,5 juta atau UMP. Padahal, upah minimum kabupaten/kota di sejumlah daerah yang tergolong pusat industri sudah melebihi angka Rp3,5 juta.
"Kalau sekarang kan syaratnya bawah Rp3,5 juta. Berarti buruh-buruh pabrik yang di wilayah ring 1 itu jelas tidak dapat. Daerah-daerah padat industri seperti Surabaya, Gresik, Mojokerto, Sidoarjo, Pasuruan, itu jelas nggak dapat karena sudah di atas Rp3,5 juta UMK-nya," ujar Jazuli.
Ia menyebut, dengan adanya syarat tersebut, maka bisa penerima BSU nanyinya hanya buruh di daerah-daerah yang jarang terdapat pabrik. Dengan kata lain, penerima manfaat stimulus tersebut akan semakin sedikit.
"Artinya daerah-daerah yang dapat itu ya daerah-daerah pinggiran yang nggak ada pabriknya. Jelas ini kan manfaatnya semakin kecil, siapa yang akan dapat? Kalau itu berlaku di seluruh Indonesia syaratnya gaji di bawah Rp3,5 juta, ya hampir dipastikan buruh di kota-kota industri tidak ada yang dapat," kata dia...