Telat 6 Jam, Dokter AY Akhirnya Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Reporter
Irsya Richa
Editor
Dede Nana
22 - May - 2025, 07:25
JATIMTIMES - Dokter AY terlapor kasus dugaan pelecehan seksual di Persada Hospital, Kota Malang akhirnya mendatangi kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polresta Malang Kota, Kamis (22/5/2025) sore. Kedatangannya untuk memenuhi panggilan polisi dalam pemeriksaan lanjutan pada tahap penyidikan.
Dalam pemanggilan ini jadwal yang diajukan seharusnya pada pukul 10.00 WIB, hanya saja dokter AY tak kunjungan tiba serta tidak memberikan konfirmasi kedatangannya kepada penyidik Polresta Malang Kota. Padahal pihak penyidik sudah mencoba menghubungi pihak kuasa hukum.
Baca Juga : Jamin Kesehatan Sapi Kurban Prabowo, Disnak Jatim Galang Koordinasi dengan Peternak
Hingga sore hari dari pantauan JatimTIMES, tiba-tiba dokter AY datang di Polresta Malang Kota. Dokter AY datang menggunakan pakaian warna merah maroon, celana krim, menggunakan masker hitam, berkacamata dan topi hitam.
Dokter AY datang berjalan dengan santai dihadapan para awak media didampingi dua kuasa hukumnya ke kantor Unit PPA, Satreskrim, Polresta Malang Kota. “Iya sudah datang di Polresta Malang Kota,” ucap Kasatreskrim Polresta Malang Kota.
Sholeh menambahkan, pihak penyidik memang sengaja menunggu dokter AY, meski sejak pagi tidak ada informasi kedatangannya. Hal ini dilakukan untuk menguatkan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada September 2022 silam.
“Jadi proses pemanggilan kembali ini, karena untuk menguatkan terkait dugaan pelecehan yang sudah dilalukan oleh yang bersangkutan. Sebab pada waktu pemeriksaan awal itu dokter AY dipanggil atau diundang, dan dimintai keterangan tetapi belum pada tataran penyidikan, masih penyelidikan,” tegas Sholeh.
Karena itu, pemanggilan kembali ini dilakukan lagi sesuai dengan permohonan dari kuasa hukum yang sebelumnya untuk menunda pemeriksaan lantaran dokter AY sakit pada pekan lalu.
Jika pemeriksaan lanjutan untuk mendalami kasus tersebut selesai, pihaknya segera menggelar perkara. Jika didapati alat bukti lengkap, polisi segera menetapkan siapa tersangka dibalik kasus tersebut.
“Selanjutnya, setelah memanggil, kalau memang sudah alat buktinya lengkap, kami akan naikkan sebagai di level penetapan tersangka. Apabila buktinya sudah memenuhi syarat dan memenuhi unsur,” tegas Sholeh...