Pemeriksaan Lanjutan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter di Malang, Penasihat Hukum: Mengonfirmasi Ulang

Reporter

Irsya Richa

14 - May - 2025, 07:10

Korban QAR bersama temannya yang juga saksi datang di Polresta Malang Kota, Rabu (14/5/2025). (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)


JATIMTIMES - QAR (31) korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter AY di Persada Hospital telah memenuhi pemanggilan dan pemeriksaan lanjutan di Polresta Malang Kota, Rabu (14/5/2025). Proses pemeriksaan lanjutan tersebut lebih pada pendalaman kronologi yang dialami oleh korban asal Bandung tersebut.

Proses pemeriksaan itu berjalan lebih cepat dibandingkan pemeriksaan awal 18 April 2025 lalu. QAR yang datang tepat waktu pukul 12.00 WIB itu menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 2,5 jam atau selesai pukul 14.30 WIB.

Baca Juga : Kuasa Hukum Bakal Temui Muspika Pagak, Buntut Pemagaran dan Pengecoran Saluran BAB Rumah Warga Secara Sepihak

“Pemeriksaan lanjutan ini sifatnya pendalaman beberapa poin yang menurut penyidik perlu didalami,” kata Penasihat Hukum korban QAR, Satria Marwan.

Ya proses pemeriksaan lanjutan ini lanjut Satria, penyidik lebih pada mempertegas kronologi secara teknis atau pendalaman. Yakni dengan mempertanyakan ulang poin-poin adanya dugaan tindakan pidana kekerasan seksual tersebut.

“Jadi dicocokkan lagi hasil pemeriksaan penyidik, poin-poinnya ditanyakan ulang dicocokkan ulang,” tambah Satria saat di kantornya Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Tak hanya QAR, temannya berinisial Y yang pada saat kejadian menjenguk di ruang rawat inap VIP pun juga ikut diperiksa. Pemeriksaan lanjutan terhadap saksi pun juga tak jauh beda.

“Porsinya sama ingin mendalami sejauh mana saksi mengetahui kejadian tersebut dan tidak ada pertanyaan baru,” terang Satria.

Meski demikian pihaknya tetap mengapresiasi Polresta Malang Kota yang sudah memroses laporan kliennya tersebut. Meski sudah hampir satu bulan proses pelaporan tersebut, pihaknya menghormati setiap prosesnya.

“Kalau kami prinsipnya perkara ini segera diselesaikan, tapi kami menghormati ketelitian polisi memahami dan menghargai ini agar segera selesai. Baik ini sudah proses sidik, ini adalah one step closer, menuju ditetapkannya tersangka,” terang Satria.

Ya dengan ditetapkan tahapan penyidikan, lanjut Satria didapati adanya pidana. Terlebih pihaknya sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

SPDP merupakan surat pemberitahuan yang wajib diberikan oleh penyidik kepada terlapor, dan korban tentang dimulainya proses penyidikan suatu perkara. “Dengan adanya SPDP ini separo badan kasus ini sudah di kejaksaan,” tegas Satria...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, pelecehan, kota malang, dokter,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette