Menjahit Kepastian, Merawat Kemanusiaan: KOPI Blitar dan INFEST Yogyakarta Tata Ulang SOP Penanganan PMI

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya

03 - May - 2025, 06:59

Senyum penuh semangat mewarnai sesi foto bersama usai Workshop Penyusunan SOP Penanganan Kasus PMI, Sabtu (3/5/2025). KOPI Blitar, INFEST Yogyakarta, serta para fasilitator dan peserta menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat pendampingan pekerja migran secara profesional dan berkeadilan.


JATIMTIMES - Di sebuah ruang diskusi yang sarat semangat pengabdian, KOPI Blitar bersama INFEST Yogyakarta menyusun ulang peta jalan pendampingan bagi para pekerja migran Indonesia (PMI). Workshop Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Kasus PMI yang digelar pada Sabtu, 3 Mei 2025, menjadi ruang refleksi sekaligus konsolidasi pengetahuan bagi para pendamping akar rumput yang selama ini berjibaku di medan hukum dan kemanusiaan.

Kegiatan ini bukan semata forum formalitas. Ia lahir dari kebutuhan riil yang mendesak: memastikan setiap pendamping PMI memiliki pegangan yang pasti, sistematis, dan profesional dalam menangani kasus. SOP yang telah disusun setahun lalu, menurut panitia, tak cukup jika hanya menjadi dokumen mati. Ia harus hidup di lapangan, menjadi alat kerja yang nyata.

Baca Juga : Lolos Penilaian Tahap 1 oleh TPI, Predikat WBK Makin Dekat Diraih Fakultas Humaniora UIN Malang

Ridwan Wahyudi, Manajer Program INFEST Yogyakarta, menyampaikan bahwa workshop ini penting untuk menghindarkan SOP dari nasib kebanyakan dokumen kelembagaan: rapi di rak, tapi tak terpakai. “Kami ingin SOP ini menjadi jantung dalam kerja-kerja pendampingan. Dijalankan, dievaluasi, dan ditingkatkan terus menerus,” ungkapnya kepada peserta.

Dalam sesi intensif yang dipandu oleh fasilitator dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Yogyakarta serta akademisi UIN Sayyid Rahmatullah Tulungagung, para peserta tak hanya menyimak. Mereka bertanya, berdebat, dan mengulas kasus-kasus konkret yang pernah mereka dampingi.

Abdul Hakam Sholahuddin, dosen UIN SATU Tulungagung yang juga menjadi fasilitator, menekankan pentingnya memahami strategi advokasi dalam dua jalur: litigasi dan non-litigasi. Ia menjabarkan bahwa jalur litigasi mencakup pengajuan pengaduan ke kepolisian, penyusunan surat kuasa hukum, hingga koordinasi lintas lembaga seperti KJRI. Sementara advokasi non-litigasi bisa dilakukan melalui mediasi, konsultasi, maupun kampanye publik.

"Pendamping harus tahu kapan menggunakan jalur hukum dan kapan perlu menyusun strategi sosial," ujar Abdul Hakam dalam salah satu sesi.

Lebih jauh, diskusi juga menyentuh aspek perlindungan saksi dan korban...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, kopi blitar, pmi, ridwan wahyudi,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette