3 Bersaudara di Jombang Diringkus Saat Pesta Narkoba, Petugas Temukan Sabu dan Pil Koplo
Reporter
Adi Rosul
Editor
Nurlayla Ratri
24 - Feb - 2024, 12:33
JATIMTIMES - Polisi meringkus 3 bersaudara yang sedang asik pesta sabu di sebuah rumah di Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Dari penangkapan itu, polisi juga berhasil menemukan 19,69 gram sabu-sabu dan 29.150 butir pil koplo siap edar.
Kasatresnarkoba AKP Komar Sasmito mengatakan, awalnya ia menerima informasi masyarakat tentang adanya pesta narkoba di sebuah rumah di Desa Mojotrisno. Berbekal laporan itu, tim Satresnarkoba langsung bergegas ke lokasi pada Senin (19/02/2024) pukul 12.40 WIB.
Baca Juga : Viral Kasus Penularan HIV/AIDS di Ponpes, Hati-hati Ini Cara Penularannya
Benar saja, polisi mendapati 3 orang yang tengah asik menghisap sabu-sabu di dalam rumah. Mereka adalah DAS (26), ADP (35) dan ARA (31), warga Desa Mojotrisno, Mojoagung.
"Lokasi ini digunakan oleh pihak keluarga sendiri yaitu kakak beradik. Digunakan untuk pesta sabu," ujarnya saat jumpa pers di Polres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Jumat (23/02/2024).
Ketiganya pun tidak berkutik saat polisi menggerebek rumahnya. Petugas kemudian menggeledah isi rumah dan menemukan barang bukti sabu dan pil koplo yang disembunyikan di dalam karung plastik putih.
Di dalam karung tersebut terdapat 27 botol vitamin berisi ribuan pil dobel L dan 43 plastik klip masing-masing berisi 50 butir pil dobel L siap edar. Polisi juga menemukan 5 plastik klip berisi sabu yang disimpan di dalam kardus handphone.
"Dari penggeledahan itu kami bisa mendapatkan barang bukti yang kita sita berupa sabu sebanyak 19,69 gram dan pil dobel L sebanyak 29.150 butir," ungkap Komar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Komar, ketiga pelaku itu mengaku sebagai kurir yang sudah berjalan selama 2 bulan. DAS berperan mengambil barang haram tersebut dengan sistem ranjau dari seorang berinisial S.
Kemudian, DAS mengajak 2 saudaranya ADP dan ARA untuk mengedarkan sabu dan pil koplo tersebut. Ketiganya mengemas barang haram tersebut di kediaman mereka.
Baca Juga : Kesalahan DPT, Lima TPS Kabupaten Malang Coblosan Ulang
Untuk 5 gram sabu yang dikirim, mereka mendapatkan keuntungan Rp 200 ribu...