JATIMTIMES - Suasana peringatan Hari Koperasi ke-78 di Alun-Alun Kanigoro, Kabupaten Blitar, Senin (14/7/2025), tak hanya diisi dengan apel kebangsaan dan sambutan penuh semangat dari para pemimpin daerah.
Di sudut lain Pendapa Sasana Adhi Praja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar menggelar layanan khusus berupa aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan konsultasi administrasi kependudukan (adminduk).
Baca Juga : Viral Rombongan Berpakain Putih Gelar Ritual di Puncak Lawu, Ini Penjelasannya
Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan konkret Dispendukcapil terhadap Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) dalam menyukseskan peringatan Hari Koperasi ke-78 tahun 2025. Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud nyata sinergi antar instansi dalam mendorong percepatan pelayanan publik yang inklusif dan berbasis digital.
Menurut Tunggul, tim Dispendukcapil yang diturunkan hari itu berhasil melakukan aktivasi IKD terhadap 45 warga serta memberikan layanan konsultasi adminduk kepada tujuh orang. Peserta berasal dari masyarakat umum hingga pelaku koperasi yang hadir mengikuti rangkaian acara peringatan Hari Koperasi.
“Sebagian besar sudah wajib KTP elektronik, sehingga mereka tidak perlu perekaman ulang. Fokus kami adalah aktivasi IKD,” ungkap Tunggul. Ia menjelaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari gerakan masif dalam mengejar target nasional 30 persen aktivasi IKD pada tahun 2025.
Dari sisi angka, Dispendukcapil mencatat adanya peningkatan capaian IKD sebesar 0,4 persen dibanding bulan sebelumnya. Saat ini, progres Kabupaten Blitar telah mencapai 5,9 persen dari total populasi wajib KTP. Meski masih jauh dari target, Tunggul menyebut peningkatan ini sebagai sinyal positif bahwa masyarakat mulai antusias merespons pentingnya digitalisasi data kependudukan.
Gencarnya promosi dan pelayanan langsung ke masyarakat dilakukan dengan berbagai pendekatan. Mulai dari gerai pelayanan keliling, pos pelayanan di kecamatan, kelurahan, desa, hingga Tempat Layanan Adminduk (TLA) di Srengat dan Wlingi. Semua fasilitas tersebut, kata Tunggul, dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis. “Tidak ada biaya sama sekali untuk aktivasi IKD,” tegasnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Imam Maini, menambahkan bahwa program IKD merupakan instruksi strategis dari pemerintah pusat. Setiap warga negara diharapkan memiliki IKD untuk menjamin keamanan data pribadi dan mendukung integrasi sistem pelayanan publik.
Meski tantangan teknis masih dijumpai di lapangan, Dispendukcapil Kabupaten Blitar terus menunjukkan progres positif dalam aktivasi IKD. Hingga pertengahan 2025, capaian sudah mencapai 5,9 persen dari target nasional sebesar 30 persen atau sekitar 250 ribu jiwa.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Imam Maini, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja kolektif berbagai pihak, dan akan terus ditingkatkan melalui berbagai strategi pelayanan yang adaptif.
“Sebagian besar warga yang mengurus administrasi kependudukan saat ini sudah mulai diarahkan untuk mengaktifkan IKD. Ke depan, kami optimalkan pelayanan jemput bola dan sinergi dengan desa agar target lebih cepat tercapai,” ujarnya.
Baca Juga : Pimpin Upacara Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78, Gus Qowim: Koperasi Jadi Bagian Penting Perekonomian
Sementara regulasi yang mengatur kewajiban IKD bagi pengurusan dokumen kependudukan masih dalam tahap uji publik di tingkat nasional. Imam berharap akan segera terbit Peraturan Presiden (Perpres) yang mewajibkan penggunaan IKD dalam transaksi administrasi, agar progresnya bisa lebih signifikan.
Terlepas dari tantangan tersebut, Imam menegaskan bahwa Dispendukcapil tidak tinggal diam. Selain memperkuat sistem pelayanan, mereka menggandeng pemerintah desa dan para kepala desa agar ikut mengampanyekan pentingnya aktivasi IKD kepada warganya. Melalui petugas registrasi desa, masyarakat bisa mengaktifkan IKD tanpa harus datang ke kantor pusat Dispendukcapil.
Momentum peringatan Hari Koperasi menjadi pintu masuk yang strategis. Tema nasional tahun ini, "Koperasi Maju, Adil dan Makmur", sejalan dengan semangat digitalisasi dan tata kelola pelayanan publik yang adaptif, gesit, dan transparan.
Wakil Bupati Blitar, Beky Herhansah, yang hadir sebagai inspektur upacara, dalam pidatonya mengutip pernyataan Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi. Ia menekankan bahwa koperasi harus lincah (agile), akuntabel, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Prinsip yang sama, nyatanya juga berlaku dalam transformasi layanan adminduk.
“Kita tidak bisa lagi berjalan dengan cara-cara lama. Koperasi, begitu pula layanan publik, harus lebih inovatif dan cepat merespons kebutuhan masyarakat,” ujar Beky.
Peringatan Hari Koperasi ke-78 di Kabupaten Blitar tahun ini bukan hanya selebrasi, tetapi juga menjadi ruang bagi instansi lintas sektor menunjukkan kinerjanya. Dispendukcapil hadir dengan kerja nyata. Di antara tenda-tenda pelayanan, puluhan warga keluar dari area acara dengan satu hal baru: identitas digital di genggaman.
Langkah kecil itu menjadi bagian dari lompatan besar menuju sistem pelayanan kependudukan yang lebih modern, aman, dan terintegrasi. Kolaborasi pun menjadi kunci. Dari koperasi, desa, hingga kantor layanan—semua bergerak dalam satu irama: percepatan digitalisasi administrasi menuju masyarakat yang inklusif dan berdaya.