JATIMTIMES - Hasil kelulusan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun anggaran 2024 secara resmi sudah diumumkan dari berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah. Sejumlah instansi ini secara resmi telah mengumumkan hasil kelulusan.
Hal ini menjadi kabar gembira bagi para peserta yang sudah mengikuti PPPK Tahap 2. Ribuan tenaga honorer dan peserta PPG prajab kini bisa bernafas lega setelah perjuangan panjang mereka membuahkan hasil.
Baca Juga : 7 Keistimewaan Surat Al Fatihah, Bisa Jadi Obat
Pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 2 dijadwalkan berlangsung antara 16 hingga 30 Juni 2025. Hal ini sesuai surat resmi BKN tertanggal 20 Mei 2025.
Hingga saat ini, proses pengumuman masih terus berjalan secara bertahap di seluruh instansi.
Peserta yang sudah dinyatakan lulus harus melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) mulai 1 hingga 31 Juli 2025.
Instansi akan mengusulkan penetapan Nomor Induk (NI) mulai 1 Agustus hingga 10 September 2025, jika peserta sudah mengisi DRH (Daftar Riwayat Hidup).
Karena adanya tahapan penting setelah pengumuman, penting sekali bagi para peserta untuk melakukan pengecekan di laman resmi BKN untuk mengetahui status kelulusan setelah mengikuti berbagai rangkaian seleksi PPPK.
Link pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap 2
Berikut link untuk cek hasil pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap 2: https://sscasn.bkn.go.id/
Tak hanya itu, instansi yang membuka formasi juga biasanya mengunggah pengumuman resmi dalam format PDF pada laman resminya.
Daftar Instansi Pusat yang Telah Mengumumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 2
Ada beberapa instansi pusat yang sudah resmi mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap 2 yakni:
• Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham)
• Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora)
• Badan Kepegawaian Negara (BKN)
• Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
• Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
• Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
• Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
• Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sedangkan untuk instansi daerah ada yang sudah mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap 2 yaitu:
• Pemerintah Kabupaten Blora
• Pemerintah Kota Depok
• Pemerintah Provinsi DIY.
Sembari menunggu pengumuman, peserta diharapkan untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar yang tidak jelas darimana sumbernya.
Meskipun sampai hari ini, masih banyak instansi, baik di tingkat pusat dan daerah, yang belum mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap 2. Peserta harus tetap semangat hingga tahapan pengumuman seleksi PPPK tahap 2 ini selesai.
Baca Juga : Jaga Arah Pembangunan, Bupati Blitar Lantik Khusna Lindarti sebagai Pj Sekda
Peserta dihimbau untuk cek ke website atau media sosial resmi instansi yang dilamar untuk mendapat informasi yang akurat dan terpercaya.
Jika sudah lolos, segera lengkapi persyaratan administrasi sebelum 30 Juni 2025.
Jika belum lolos, pantau kembali pengumuman perubahan status (misalnya kodenya berubah seperti L‑2, R‑3, dan lainnya).