JATIMTIMES – Pemerintah Kabupaten Blitar kembali menegaskan komitmennya menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan akselerasi pembangunan. Senin malam, 30 Juni 2025, Bupati Blitar Rijanto secara resmi melantik Khusna Lindarti sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, menggantikan Izul Marom yang memasuki masa purna tugas.
Prosesi pelantikan digelar khidmat di Pendapa Ronggo Hadinegoro, dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan terbatas. Dua saksi penting turut hadir dan menyaksikan langsung pengambilan sumpah jabatan, yakni Sekda Kabupaten Trenggalek dan Sekda Kabupaten Ponorogo.
Baca Juga : Wajib Tahu! Daftar Dokumen DRH yang Harus Diunggah di SSCASN Juli 2025
Dalam sambutannya, Bupati Rijanto menegaskan bahwa pengangkatan Khusna Lindarti bukan sekadar upaya administratif untuk mengisi kekosongan jabatan strategis. Ia menyebut penunjukan ini merupakan langkah strategis demi menjaga kesinambungan kebijakan pemerintahan, terutama dalam menjawab tantangan-tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks.
“Penetapan ini tidak hanya bersifat administratif, namun juga bagian dari strategi memastikan birokrasi tetap stabil, lincah, dan adaptif terhadap dinamika pembangunan,” ujar Rijanto dalam pernyataan yang disampaikan usai pelantikan.
Khusna Lindarti, sebelum menjabat sebagai Pj Sekda, dikenal luas sebagai birokrat senior dengan rekam jejak panjang di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar. Ia sebelumnya menduduki posisi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Dalam kesempatan singkat usai dilantik, Khusna menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah jabatan dan memperkuat kinerja lintas sektor.
Ia menyatakan siap bekerja secara profesional, menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), serta memastikan pelayanan publik tetap prima di tengah dinamika transisi jabatan. “Sebagai birokrat, tugas utama kami adalah memastikan pelayanan berjalan dengan baik dan program-program pembangunan tetap terlaksana secara konsisten,” ujarnya.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Blitar sebagai bagian dari tindak lanjut berakhirnya masa jabatan Izul Marom. Mantan Sekda itu dinilai telah memberikan kontribusi signifikan bagi pemerintahan daerah, terutama dalam memperkuat tata kelola dan disiplin anggaran selama masa baktinya.
Dengan hadirnya Khusna sebagai Pj Sekda, Bupati Rijanto berharap koordinasi lintas OPD semakin solid dan responsif dalam menghadapi tantangan pembangunan yang bersifat lintas sektor. Ia juga mendorong semua perangkat daerah untuk mendukung kepemimpinan Pj Sekda dengan kinerja maksimal dan komunikasi efektif.
Baca Juga : Arti Kode Kelulusan PPPK Kemenag: R2/L, R3/L, hingga R4/L-2, Apa Maksudnya?
“Kolaborasi adalah kunci. Kami ingin roda pemerintahan ini tetap tangguh, tidak terganggu oleh dinamika pergantian posisi,” tegasnya.
Pelantikan ini juga mencerminkan wajah birokrasi Kabupaten Blitar yang semakin inklusif dan terbuka terhadap regenerasi. Penempatan Khusna Lindarti sebagai Pj Sekda dinilai oleh banyak pihak sebagai representasi keberlanjutan dan profesionalisme ASN yang berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan semangat baru ini, Pemerintah Kabupaten Blitar di bawah koordinasi Pj Sekda yang baru diharapkan mampu menjawab tantangan-tantangan pembangunan ke depan, mulai dari penguatan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas layanan dasar, hingga penyelarasan program prioritas dengan visi pembangunan jangka menengah daerah.
Pelantikan ini menjadi momentum penting, tidak hanya dalam konteks pergantian jabatan, tetapi juga sebagai penegasan bahwa pembangunan daerah menuntut kesinambungan, konsistensi, dan integritas. Pemerintah Kabupaten Blitar kembali menunjukkan bahwa birokrasi yang sehat adalah fondasi utama bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya.