JATIMTIMES - Sejumlah permasalahan mulai dari tingginya angka kemiskinan hingga kesenjangan pembangunan antarwilayah di Jawa Timur (Jatim) menjadi sorotan DPRD Jatim dalam rapat paripurna, Kamis (26/6/2025). Sejumlah rekomendasi pun disampaikan untuk mengatasi sederet persoalan tersebut.
Ini menjadi poin penting dalam laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim atas hasil pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jatim Tahun 2025-2029. Juru bicara (jubir) Pansus DPRD Jatim Lilik Hendarwati menyampaikan beberapa rekomendasi penyempurnaan RPJMD.
Baca Juga : Presiden Prabowo Batal Kunjungan ke Bojonegoro, Bahlil Beberkan Alasanya
Salah satunya, yakni terkait kemiskinan. Ia mengatakan bahwa Jatim sampai saat ini masih menjadi provinsi dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di Indonesia. "Provinsi Jawa Timur memiliki jumlah penduduk miskin terbesar di Indonesia berdasarkan data BPS sebesar 3,98 juta penduduk atau sebesar 9,79 persen," ungkapnya.
Lilik menambahkan, selama lebih dari 15 tahun terakhir, seluruh kabupaten di wilayah Madura, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Tuban merupakan daerah dengan kategori termiskin di Jatim dengan persentase antara 12 - 20 persen di tahun 2024.
"Beberapa daerah termiskin tersebut juga memiliki kualitas SDM relatif rendah yang ditunjukkan dengan nilai IPM antara skor 66 sampai 70. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pengentasan kemiskinan dan pembangunan SDM di beberapa daerah tersebut tidak efektif dan cenderung business as usual (rutinitas belaka)," jelasnya.
Terkait dengan fakta empiris tersebut, Pansus DPRD Jatim merekomendasikan, agar Pemprov memperkuat strategi dan kebijakan percepatan penanggulangan kemiskinan dan pembangunan SDM di wilayah prioritas, yakni seluruh kabupaten di wilayah Madura, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Tuban. Penguatan tersebut harus ditunjukkan dengan kebijakan afirmatif yang riil dan mendukung pengentasan kemiskinan hingga mencapai satu digit.
Selain itu, Lilik mendorong Pemprov mencermati program/kegiatan Perangkat Daerah yang terlalu kecil dan tidak memiliki dampak agar sebaiknya dihapus saja. "Karena hanya menimbulkan inefisiensi, dan selanjutnya dapat direalokasikan untuk mendukung prioritas pengentasan kemiskinan dan peningkatan SDM, karena hal tersebut merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah," tandasnya.
Lebih lanjut, legislator asal Dapil Surabaya ini juga menyoroti kesenjangan pembangunan antarwilayah masih cukup tinggi. Terbukti, pertumbuhan ekonomi, perkembangan industri dan perdagangan masih terkonsentrasi di 7 wilayah Gerbangkertasusila yang berkontribusi 46,021 persen terhadap PDRB Jatim.
Sedangkan 31 kabupaten/kota lainnya rata-rata hanya berkontribusi 3,2 persen terhadap PDRB Jatim. "Hal ini menunjukkan bahwa kue kesejahteraan belum dapat didistribusikan dengan merata ke wilayah Madura, Tapal Kuda, Mataraman dan Pantura," urai Lilik.
Baca Juga : Ditagih Warga Sigura-gura Residence, DPRD Kota Malang Minta Satpol PP Lebih Tegas
Politisi PKS ini lantas menyinggung salah satu misi Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak dalam Nawa Bhakti Satya, yakni Jatim Akses. Dikatakannya, secara substansi, Jatim Akses dimaksudkan untuk mengatasi persoalan ini melalui penguatan konektivitas ke berbagai wilayah baru untuk mendorong investasi dan titik pertumbuhan ekonomi baru (growth pole).
"Namun berdasarkan program OPD, implementasinya hanya pada penambahan armada bus Trans Jatim, renovasi pelabuhan dan pelebaran jalan saja. Secara konseptual kebijakan ini tidak relevan untuk mendukung Jatim Akses," tegasnya.
Karena itu, Lilik menambahkan, Pansus merekomendasikan perumusan kebijakan Jatim Akses yang lebih relevan dalam RPJMD dan berdampak pada tumbuhnya investasi, industri dan perdagangan di kawasan target (Madura, Tapal Kuda, Mataraman dan Pantura) yang sudah dapat dirasakan dampaknya dalam periode RPJMD.
Pihaknya juga mendorong kolaborasi program pengembangan wilayah dengan Proyek Strategis Nasional (PSN). "Antara lain Megalopolis Surabaya-Malang sebagai upaya percepatan pembangunan kewilayahan," imbuhnya.