free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Ditagih Warga Sigura-gura Residence, DPRD Kota Malang Minta Satpol PP Lebih Tegas

Ditagih Warga Sigura-gura Residence, DPRD Kota Malang Minta Satpol PP Lebih Tegas
Audiensi antara warga Perumahan Sigura-gura Residence dengan DPRD Kota Malang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Warga Perumahan Sigura-gura Residence kembali mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Kamis (26/6/2025). Kedatangan warga tersebut untuk menagih solusi yang pernah dijanjikan. 

Solusi itu berkaitan penggunaan lahan fasilitas umum (fasum) di perumahan tersebut yang saat ini malah didirikan hunian pribadi. Dalam hal ini, sebelumnya dewan telah memfasilitasi untuk perumusan solusi. 

Baca Juga : Tegaskan Kebijakan Parkir Gratis, Dishub Jember Berikan Reward dan Punishment kepada Jukir

Dalam hal ini, sebenarnya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman telah memberikan rekomendasi yang dinilai menjadi solusi. 

Rekomendasi tersebut yakni dengan melakukan penertiban pada rumah yang sekarang berdiri di atas lahan fasum Sigura-gura Residence. Namun sayangnya, solusi tersebut tak segera ditindaklanjuti. 

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi mengaku menyesal atas hal tersebut. Dalam hal ini, dirinya menyoroti tindakan penegakan perda yang dinilai masih terlalu lemah. 

"Padahal sudah diatensi Pak Wali sejak beliau turun kesana saat menjadi Pj, tetapi faktanya sampai hari ini belum ada tindak lanjut. Rekom PUPR sudah keluar, untuk pembongkaran. Artinya ada kelemahan dari penegakan perda. Karena masalah penegakan perda kan sekarang satu pintu di Satpol PP," jelas Dito, Kamis (26/6/2025).

Menurutnya, tak adanya ketidaksegeraan Satpol PP untuk melakukan penertiban sebagai bentuk penegakan perda patut dipertanyakan. Dirinya pun menilai bahwa hal itu menjadi terkesan ada pembiaran dari Satpol PP. 

"Dan ini berulang. Padahal, penegakan perda terkait bangunan liar di lahan fasum itu bisa menjadi trigger developer lain yang mungkin mengalami kasus serupa. Seperti Piranha Residence dan Perumahan Cosmo di Tunjungsekar," kata Dito.

Hal itulah yang menurutnya juga membuat warga mempertanyakan ketegasan Pemkot Malang terkait permasalahan tersebut. Hingga kembali mendatangi kantor dewan untuk menagih janji. 

Baca Juga : Eksekutif Dukung Ranperda Inisiatif DPRD Jatim tentang Pelindungan Perempuan dan Anak

"Yang kami tangkap, itu Satpol PP yang lemah. Kalau ada masalah perdata, silahkan diselesaikan pemilik rumah dan  developer. Karena jelas di siteplan itu fasum," tegas Dito. 

Selanjutnya, dirinya akan segera memanggil Satpol PP untuk melakukan teguran. Yakni untuk menegaskan bahwa masalah tersebut telah menjadj atensi. Ia tak ingin warga terus berada dalam kondisi kekhawatiran. 

"Karena separuh rumah di Sigura-gura Residence tedampak banjir langsung. Ini tentu menjadi kontradiktif data yang disampaikan bahwa data Satpol PP soal penegakan perda sudah 100 persen selama 2024. Sedangkan masalah itu sudah meledak sejak 2023," pungkas Dito. 

Catatan JatimTIMES, permasalahan tersebut memang sempat menjadi perhatian, tepatnya saat pada tahun 2023 lalu, banjir di kawasan tersebut terjadi cukup parah. Sebagian rumah harus rela terendam banjir hingga ketinggiannya mencapai lebih dari 1,5 meter. 

Hal tersebut disinyalir akibat pemanfaatan lahan fasum yang diduga disalahgunakan oleh oknum. Sebab sampai saat ini, lahan yang seharusnya menjadi fasum, malah dibangun menjadi hunian pribadi.