JATIMTIMES - Kabar mengejutkan datang saat Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan pemeriksaan terhadap Ustaz Khalid Basalamah. Hal ini pun menjadi perhatian publik hingga kata kunci Ustaz Khalid Basalamah menjadi trending di Google Tren pada Selasa (24/6/2025).
Kabar pemeriksaan terhadap Ustaz Khalid Basalamah ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Menurutnya, Khalid Basalamah kooperatif saat diperiksa penyelidik KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
Baca Juga : Bungkam soal Tampar Keisha Alvaro, Instagram Dimas Anggara Diserbu Netizen, Kasus 2018 Disorot Lagi
"Benar, yang bersangkutan diperiksa, serta dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin dikutip dari Antara.
Adapun pemeriksaan terhadap ustaz Khalid Basalamah itu dibutuhkan untuk mendapatkan informasi ataupun untuk mengetahui pengetahuan terkait pengelolaan ibadah haji dari Khalid yang dapat membantu penyelidikan.
Ia meminta semua pihak untuk dapat memenuhi panggilan penyelidik KPK pada tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tersebut, seperti yang dilakukan Khalid Basalamah.
"Supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang begitu penanganan perkaranya," katanya.
Berdasarkan informasi, Khalid Basalamah disebut memiliki agensi umrah dan haji bernama Uhud Tour.
KPK sebelumnya pada 20 Juni 2025 menginformasikan telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024.
KPK juga mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan atau belum pada tahap penyidikan.
Baca Juga : Rebutan Pelanggan Daging Babi, Warga Pakisaji Bacok Tetangga
Bahkan, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus juga terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
Untuk tahun 2024, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024.
Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi.
Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.