free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Libur Sekolah Lonjakan Penumpang Padati Stasiun Malang

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Suasana penumpang di Stasiun Malang. (Foto: Irsya Richa/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Libur sekolah tiba lonjakan penumpang terjadi di Stasiun Malang pada akhir pekan. Tren positif antusiasme masyarakat terhadap transportasi kereta api terus meningkat, khususnya dari wilayah Malang.

Dari data Daop 8 Surabaya puncak arus keberangkatan di Stasiun Malang tercatat pada Jumat (20/6/2025) dengan total volume penumpang mencapai 7.861 orang. Rinciannya sebanyak 4.283 penumpang berangkat dan 3.578 penumpang datang.

Baca Juga : 18 Desa di Kabupaten Malang Jadi Fokus KKN Tematik Inovasi IPB

Tingginya mobilitas masyarakat juga berlanjut pada akhir pekan. Pada Sabtu (21/6/2025) tercatat sebanyak 7.605 penumpang. Dengan rincian 4.078 penumpang berangkat dan 3.527 penumpang datang.

Sedangkan pada Minggu (22/6/2025) volume keberangkatan mencapai 7.793 penumpang. Rinciannya 4.175 penumpang dan kedatangan sebanyak 3.618 penumpang.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan libur sekolah yang dimulai pada akhir pekan mulai dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bepergian bersama keluarga ke berbagai destinasi wisata khususnya di kawasan Kota Malang.

“Momen liburan ini turut mendorong meningkatnya mobilitas masyarakat, khususnya menggunakan moda transportasi kereta api di Stasiun Malang,” ucap Luqman, Senin (23/6/2025).

Baca Juga : Bupati Sanusi Terima Rombongan 144 Mahasiswa KKN Tematik Inovasi Institut Pertanian Bogor

Selama masa libur sekolah ini, sejumlah kereta api favorit menjadi pilihan utama pelanggan dari Stasiun Malang. Yakni KA Jayabaya tujuan Malang ke Surabaya Pasarturi menuju Pasar Senen. Kemudian KA Malabar dari Malang menuju Bandung. KA Matarmaja dari Malang ke Pasar Senen.

KAI juga mengimbau pelanggan untuk tetap mematuhi ketentuan yang berlaku, yakni menjaga barang bawaan, dan mengikuti arahan petugas selama di stasiun maupun dalam perjalanan.