free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Sopir Truk Demo Aturan Zero ODOL di Malang, Jalan Trisula Karangkates Sempat Lumpuh

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Kolase foto puluhan truk yang berjajar demo di Jalan Trisula, Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Kamis (19/6/2025) siang. (Foto: Instagram)

JATIMTIMES - Puluhan sopir truk menggelar aksi protes di kawasan Jalan Trisula, Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Kamis (19/6/2025) siang. Para sopir tersebut menolak pemberlakuan penuh kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang mulai ditegakkan pemerintah sejak awal Juni 2025.

Aksi ini sempat melumpuhkan akses jalan menuju Bendungan Karangkates. Truk-truk yang ikut aksi diparkir berjajar di badan jalan, membuat kendaraan roda empat tak bisa melintas. Hanya sepeda motor yang masih bisa menembus jalur tersebut. "Tutup total niki pak, mboten saget liwat," ucap seorang warga dalam video yang diunggah akun Instagram @infomalang, sembari merekam puluhan truk yang memenuhi jalan.

Baca Juga : UMKM Bisa Jualan Gratis di Area Parkir Minimarket, Pemkot Surabaya Siap Tanggung Biaya Listrik dan Air

Akun Instagram @malangraya_info juga melaporkan situasi serupa. Disebutkan, titik kumpul para sopir truk ini berada di sekitar Jalan Trisula, Karangkates, dan belum bisa dipastikan apakah akan dilanjutkan ke aksi skala lebih besar di Surabaya atau tetap terpusat di Malang.

"Selorejo titik kumpul pertelon Pohgajih, total tutup, ga ada ampun," ujar seorang pria dalam video lainnya.

Adapun di Surabaya, para pengemudi yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur menyuarakan enam tuntutan kepada pemerintah, yakni:
• Hentikan operasi ODOL secara sepihak
• Buat regulasi yang mengatur ongkos angkutan logistik secara adil
• Revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) Nomor 22 Tahun 2009
• Berikan perlindungan hukum kepada sopir sebagai pekerja sektor transportasi
• Berantas praktik premanisme dan pungutan liar di jalanan
• Berlakukan kesetaraan hukum bagi semua pelaku di sektor logistik

Para sopir menilai bahwa implementasi Zero ODOL tanpa solusi justru memberatkan mereka secara ekonomi dan hukum. Para sopir juga merasa tidak dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan yang menyangkut nasib kerja mereka di lapangan.

Adapun sejak 1 Juni 2025, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjalankan program nasional bertajuk Indonesia Menuju Zero ODOL. Penegakan dilakukan melalui tiga tahap, yakni sosialisasi, pemberian peringatan, dan sanksi hukum.

Truk yang kedapatan kelebihan muatan tidak hanya dikenai tilang, namun juga dipantau hingga kembali ke batas standar. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki sistem logistik nasional.

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional. Dalam Pasal 3 ayat (1) disebutkan bahwa pelaksanaan cetak biru dikoordinasikan oleh Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011–2025 (KP3EI).

Baca Juga : Viral Siswa SD Nyawer Biduan saat Perpisahan di Tulungagung

Pemerintah menyebut truk ODOL sebagai penyumbang besar kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan. Data dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencatat bahwa 10,5 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh kendaraan angkutan barang over dimension dan over load.

Angka tersebut menjadi yang tertinggi kedua setelah kendaraan pribadi. Untuk perbandingan, kendaraan angkutan orang menyumbang 8 persen kecelakaan, sementara mobil penumpang hanya 2,4 persen.

Selain aspek keselamatan, dampak ODOL terhadap infrastruktur juga tidak kecil. Truk overloading juga diklaim sering membawa muatan hingga 50 ton, jauh melebihi kapasitas maksimal jalan nasional yang hanya dirancang menahan beban sekitar 13 ton.

Hingga berita ini diturunkan, JatimTIMES masih berupaya mengonfirmasi ke pihak kepolisian terkait aksi demo para sopir di Jalan Trisula, Kalipare, Kabupaten Malang ini.