JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang telah menggelar Program Bapenda Menyapa Warga (BMW) bersama di Kantor Desa Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara menyampaikan, masyarakat sangat antusias memanfaatkan kegiatan BMW yang didukung penuh oleh UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur, Jasa Raharja dan Kantor Bersama Samsat Porles Malang sendiri banyak dimanfaatkan oleh masyarakat di Desa Bululawang.
Baca Juga : Pemkab Malang Bakal Gelar Diklat Singkat untuk Penguatan Kopdeskel Merah Putih: Ada 33 Titik
Made pun membeberkan rekapitulasi akhir laporan dari petugas Bapenda Kabupaten Malang yang bertugas di Kantor Desa Bululawang, Kecamatan Bululawang. Di mana terdapat beberapa layanan yang dimanfaatkan masyarakat Desa Bululawang.
"Untuk jumlah pengaktifan NOP (Nilai Objek Pajak) yang diproses sebanyak 151 dan kemudian untuk nopel ada 100," ungkap Made kepada JatimTIMES, Rabu (18/6/2025).
Selain itu, menurut Made terdapat beberapa layanan pajak yang menjadi favorit masyarakat di Desa Bululawang. Salah satu di antaranya terkait dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang memang siklusnya akan terjadi kenaikan pembayaran PBB yang signifikan sejak Juni hingga Agustus 2025 mendatang.
"Layanan PBB ada 272 transaksi dengan total Rp 19.276.000. Kemudian masyarakat yang membayar menggunakan QRIS sebanyak tujuh transaksi dengan nilai Rp 304.443. Lalu untuk penerimaan open pajak kendaraan bermotor terdapat 34 transaksi dengan nilai total Rp 9.337.000," beber Made.
Lebih lanjut, Made menjelaskan, kegiatan BMW merupakan wujud komitmen dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam memberikan kemudahan serta kecepatan pelayanan kepada masyarakat yang merupakan wajib pajak.
"BMW ini untuk mendekatkan Bapenda dengan masyarakat dan percepatan pengurusan SPPT PBB terkait keberatan, mutasi gabung, mutasi pecah, mutasi penuh, pembatalan, pembetukan data wajib pajak, pembetulan luas, pembentukan online, pendaftaran baru, pengaktifan NOP (nilai objek pajak) dan pengurangan," jelas Made.
Baca Juga : Perkuat Forum Kemitraan Lintas Sektor, Upaya Pemkot Kediri Realisasikan Eliminasi Penyakit ATM Tahun 2030
Selain itu, dalam kegiatan BMW di Kantor Desa Bululawang, Kecamatan Bululawang menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran opsen pajak kendaraan bermotor tahunan, pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesan-Perkotaan (PBB P2), pembetulan SPPT PBB P2 dan konsultasi pajak daerah.
Untuk syarat-syarat yang dibawa juga sangat mudah. Made menyebut, untuk pengurusan pembayaran pajak kendaratan bermotor, STNK dan SWDKLLJ wajib menyertakan KTP atau SIM atau KK atau Paspor Asli, STNK asli dan identitas harus sama. Sedangkan untuk pengurusan PBB P2 menyertajakan SPPT PBB P2, fotokopi KTP atau identitas wajib pajak dan fotokopi bukti kepemilikan.
Selain itu, melalui kegiatan BMW ini juga dilakukan sosialisasi terkait pembayaran pajak bisa menggunakan QRIS Bank Jatim atau berbagai layanan tempat pembayaran pajak yang semakin memudahkan masyarakat selaku wajib pajak. Di antaranya melalui Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Tokopedia, Pos Indonesia, Link Aja, Gopay, Shopee, Blibli, dan berbagai layanan digital lainnya.