free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

PIP Juni 2025 Dikabarkan Cair! Ini Besaran dan Cara Ceknya secara Online

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Ilustrasi PIP. (Foto @sobatpip)

JATIMTIMES - Pencairan dana PIP (Program Indonesia Pintar) tengah dinanti oleh masyarakat Indonesia. Hal ini terlihat dari trendingnya kata kunci cara cek pip di Google trend pada Selasa (17/6/2025). 

Penerima PIP memang disarankan untuk senantiasa melakukan pengecekan pencairan dana melalui situs resmi dari Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) yaitu https://pip.kemendikdasmen.go.id/.

Baca Juga : Pengadilan Negeri Malang Eksekusi Rumah Tiga Lantai di Perumahan Batu Residence

Sebab, dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, diterangkan mengenai jadwal penyaluran PIP.

Dari jadwal tersebut, PIP dibagikan dalam 3 termin. Termin pertama pada bulan Februari-April. Termin kedua dibagikan selama bulan Mei hingga September. Adapun penyaluran termin ketiga dieksekusi pada periode Oktober-Desember.

Dengan demikian, maka Juni termasuk dalam termin kedua penyaluran PIP. Oleh karena itu, penting sekali bagi sobat JatimTIMES untuk tahu apakah dana PIP sudah masuk atau belum? 

Cara Cek Informasi Pencairan PIP 2025

Sebelum melakukan pengecekan informasi, sobat JatimTIMES harus menyiapkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) terlebih dahulu. Bila sudah siap, ikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Klik link https://pip.kemendikdasmen.go.id/.

2. Perhatikan submenu di sebelah kanan yang bertuliskan 'Cari Penerima PIP'.

3. Masukkan NISN dan NIK di kolom yang tersedia.

4. Isi kolom dengan jawaban dari pertanyaan matematika yang muncul.

5. Tekan 'Cek Penerima PIP'.

6. Akan ditampilkan status siswa yang dicari. Bila dana PIP sudah masuk, akan tertulis 'Dana Sudah Masuk (tanggal)'. Apabila belum masuk, akan tertulis 'Dana Belum Masuk'.

Besaran Dana PIP 2025

Nominal yang akan didapat para penerima PIP berbeda-beda tergantung jenjang dan kelasnya. Sebagai contoh, dana PIP untuk anak SD kelas 1 tentu berbeda dengan yang didapat siswa SMA kelas 10.

Dilihat dari unggahan Instagram @sobatpip, besaran dana PIP 2025 adalah:

• Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000

• Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp 225.000 untuk kelas 6 semester genap dan kelas 1 semester gasal

• Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000

Baca Juga : Ancaman Bom Picu Pendaratan Darurat Pesawat Saudia Airlines

• Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp 375.000 untuk kelas 9 semester genap dan kelas 8 semester gasal

• Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000

• Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 900.000 untuk kelas 12/13 semester genap dan kelas 10 semester gasal. 

Cara Mencairkan Dana PIP 2025

Ketika sudah menerima bantuan PIP, penerima dapat segera mencairkannya melalui ATM (Anjungan Tunai Mandiri) atau teller bank penyalur. Disadur dari situs resmi Puslapdik (Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan) Kemendikdasmen, tentunya, pencairan lewat ATM hanya bisa dilakukan jika siswa sudah menerima kartu debit.

Sementara itu, siswa yang belum menerima kartu debit bisa mencairkan lewat teller. Bank penyalur yang digunakan untuk pencairan PIP adalah BRI (Bank Rakyat Indonesia) untuk jenjang SD dan SMP, BNI (Bank Negara Indonesia) untuk jenjang SMA, dan BSI (Bank Syariah Indonesia) untuk semua jenjang pendidikan di Aceh.

Khusus siswa yang ingin mencairkan dana melalui teller, terdapat sejumlah dokumen persyaratan, yakni:

- Buku tabungan SimPel (Simpanan Pelajar)

- KTP (Kartu Tanda Penduduk) orang tua atau siswa

- KK (Kartu Keluarga)

Selain menarik dana secara mandiri, pencairan PIP juga bisa dikuasakan orang lain. Hanya saja, diperlukan dokumen tambahan, yakni surat kuasa dari orang tua/wali siswa, KK orang tua siswa, dan KTP penerima kuasa.