free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Ketua DPRD Kabupaten Malang Desak Pemkab Beri Peringatan Tegas ke Santerra: Segera Lengkapi Perizinan

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi saat memberikan keterangan pers ketika ditemui JatimTIMES ihwal konfirmasi dugaan skandal perizinan pariwisata Santerra pada kesempatan belum lama ini. (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang Darmadi mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk tegas menindak manajemen Florawisata Santerra De Laponte. Desakan tersebut ditujukan lantaran pihak wisata yang berlokasi di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang tersebut tak segera melengkapi perizinan.

"Kami minta kepada Pemkab Malang untuk segera memberikan peringatan kepada Santerra, dalam hal ini untuk segera memenuhi, melengkapi segala ketentuan Perundang-Undangan yang dijalankan agar tetap bisa berjalan dengan baik dan lancar," ujar Darmadi saat ditemui JatimTIMES usai memimpin rapat yang diselenggarakan DPRD Kabupaten Malang pada Kamis (12/6/2025).

Baca Juga : Daftar SPMB Jakarta 2025 Bisa dari HP, Ini Cara Login dan Pilih Sekolah

Apakah ada batas waktu bagi Santtera untuk melengkapi perizinan? Darmadi masih belum bisa memastikan adanya tenggat waktu yang diberikan kepada Santerra. Pertimbangannya, hingga kini pihaknya belum mengetahui secara pasti sejauh mana proses perizinan dilengkapi.

"Informasinya, katanya ini (Santerra) sudah mengurus izin. Tapi sebatas mana? Kami juga belum tahu. Makanya kami akan menggali, kami akan melihat hasil prosesnya seperti apa," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, DPRD Kabupaten Malang telah menggelar rapat kerja gabungan komisi uji petik pengelolaan dan keberadaan Florawisata Santerra De Laponte, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Agenda rapat tersebut berlangsung pada Kamis (12/6/2025).

Perlu diketahui, pada agenda rapat tersebut dewan turut mengundang jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Malang. Termasuk mengundang pihak Santerra namun mendadak tidak hadir.

Tidak hadirnya pihak Santerra tersebut turut menuai kekecewaan DPRD Kabupaten Malang. Bahkan, jalannya rapat sempat diwarnai keputusan Darmadi untuk lebih awal meninggalkan rapat usai membuka agenda tersebut.

"Kami ingin duduk menyelesaikan masalah, bukan ingin mencari masalah. Sehingga ke depan hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Malang terhadap investasi yang masuk. Tapi (pihak Santerra) tidak bisa hadir (rapat) karena ada kegiatan yang lain dan minta dijadwalkan ulang. Jadi memang cukup disayangkan ya, padahal kalau hadir kita bisa mencari solusi jalan keluarnya," tuturnya.

Mendadak tidak hadirnya pihak Santerra tersebut turut membuat upaya dewan untuk menengahi skandal perizinan terhambat. Bahkan, hingga kini sejumlah pihak juga belum mengetahui secara pasti berapa besaran nilai investasi dan lahan yang terus dikembangkan oleh pihak Santerra.

"Kami masih belum menghitung (nilai investasi Santerra), karena dari Dinas Penanaman Modal (DPMPTSP Kabupaten Malang) juga kami hadirkan pada rapat. Kami ingin tahu itu, tapi katanya belum tahu karena kan dinas tahunya yang sudah berizin saja, yang tidak berizin tidak tahu berapa investasinya," ujarnya.

Sebagaimana yang juga telah disampaikan sebelumnya, lantaran mempertimbangkan hal itulah Dewan Kabupaten Malang mendesak pemerintah untuk dalam tanda kutip memberikan ultimatum kepada Santerra. Sehingga pihak yang bersangkutan yakni Santerra segera melengkapi perizinan.

Baca Juga : Permudah Akses Informasi Porprov IX Jatim, Pemkot Malang Siapkan Website Resmi

"Tentunya jalannya kegiatan operasionalnya mau tidak mau nanti akan terganggu (jika tidak melengkapi perizinan), karena ini tidak akan selesai kalau tidak segera ada jalan keluar untuk itu," ujarnya.

Di sisi lain, Dewan Kabupaten Malang juga tidak memungkiri jika keberadaan Santerra turut memberikan dampak positif. Termasuk bagi warga lokal yang mencari nafkah dengan keberadaan Santerra.

"Secara prinsip begini, bahwa kami ingin Kabupaten Malang ini menjadi tempat para investor untuk menanamkan modal," ujarnya.

Namun demikian, disampaikan Darmadi, DPRD sebagai lembaga yang mengawasi Pemkab Malang dan sebagai bagian dari pemerintahan, tetap menginginkan investasi berjalan sesuai dengan role dan regulasi yang ada. "Baik mulai dari perizinan dan ketentuan lainnya yang harus di penuhi. Sehingga nantinya dapat berjalan dengan baik, karena kan yang jadi polemik saat ini kan termasuk soal perizinan," pungkas Darmadi.

Pemberitaan soal perizinan Santerra ini tayang secara berseri di JatimTIMES, dan berita ini merupakan seri keenam. Wartawan juga telah mengkonfirmasi sejumlah pihak terkait, termasuk manajemen Santerra.

Pada konfirmasinya, pihak Santerra mengakui belum melengkapi perizinan. Sebaliknya, perizinan hingga kini diakui Santerra telah berproses meskipun sejumlah pihak mempertanyakan sejauh mana progresnya.

Seperti apa kelanjutannya, simak terus hanya di pemberitaan JatimTIMES: Skandal Perizinan Pariwisata Santerra.