JATIMTIMES - Polres Situbondo mengamankan 9 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Situbondo, selain itu sebanyak 7 sepeda motor hasil pencurian pun juga diamankan sebagai barang bukti.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan dalam konferensi pers menjelaskan bahwa 9 tersangka tersebut terdiri dari pelaku curanmor dan penadah barang curian. "2 tersangka curanmor di TKP pertama yakni di Banyuglugur Situbondo, dan 3 tersangka curanmor di TKP kedua Alun-alun Situbondo, serta 4 Tersangka sebagai penadah hasil curian," jelas AKBP Rezi Dharmawan saat konferensi pers di Mapolres Situbondo, Senin (16/06/2025).
Baca Juga : Hasil Penyelidikan Polisi Penemuan Mayat Wanita di Pakisaji: Sakit Komplikasi
Selain itu Kapolres Rezi juga mengungkapkan dari 9 tersangka di dua TKP tersebut berhasil diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 7 Sepeda Motor, Senjata tajam Celurit, ketapel dan barang bukti lainnya yang digunakan tersangka melancarkan aksinya.
"Senjata tajam dan ketapel ini digunakan pelaku untuk menjaga jaga saat aksinya kepergok warga, seperti dilakukan oleh tersangka di TKP Banyuglugur menggeluarkan celurit dan ketapel saat kepergok warga, hingga akhirnya tersangka di tabrak oleh warga dan berhasil diamankan," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Kapolres Situbondo juga menerangkan jika beberapa dari tersangka merupakan residivis atau pernah tertangkap melakukan hal serupa. "Motifnya untuk saat ini semuanya karena faktor ekonomi, namun pelaku di TKP pertama dan kedua bukan satu jaringan atau bertindak sendiri-sendiri," terangnya.
Kapolres AKBP Rezi Dharmawan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, serta menjaga keamanan kendaraan masing-masing saat terparkir baik di rumah maupun di tempat umum.
Baca Juga : Polisi Minta Korban Eksibisionis Segera Laporan
"Jumlah personil kepolisian yang patroli jelas tidak sebanding dengan luasan daerah dan jumlah penduduk, oleh karena itu kami memohon kepada masyarakat kabupaten Situbondo untuk bersama-sama meningkatkan sistem keamanan lingkungan, menjada barang-barang berharga kita masing-masing, sehingga peluang orang berniat maupun bertindak kriminal bisa dicegah," imbuh Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan.