free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Polisi Larang Sound Horeg di Malam Takbiran Idul Adha

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Sejumlah personel saat melakukan apel di halaman Polresta Malang Kota, Kamis (5/6/2025). (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Sebanyak 300 personel dikerahkan dalam pengamanan  malam takbiran Idul Adha. Hal ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Kota Malang.

Kesiapan para petugas ini dipastikan di halaman Polresta Malang Kota, Kamis (5/6/2025). “Pengerahan pasukan tetap kami siapkan demi kamtibmas malam takbiran Idul Adha serta libur panjang,” ucap Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Malang Kota AKP Sutomo.

Baca Juga : RSUD Lawang Maksimalkan DBHCHT Rp 10,067 Miliar untuk Peningkatan Layanan ke Pasien

Sutomo juga mengimbau bagi yang merayakan malam takbiran agar jangan menggunakan sound yang berlebihan. JiKa didapati adanya sound dengan suara kencang, petugas diminta memberikan pendekatan.

“Diimbau mengurangi suara agar tidak terjadi kesalahpahaman antarmasyarakat,” imbau Sutomo.

Sementara, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Rusdiyanto menambahkan pihak kepolisian tidak melarang kegiatan takbir keliling, namun masyarakat diminta untuk tidak menggunakan kendaraan dengan kapasitas besar yang dilengkapi dengan sistem suara berdaya tinggi atau sound horeg.

“Untuk aktivitas takbir keliling, kami imbau masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan yang berkapasitas cukup banyak dengan menggunakan sound-sound yang bisa mengganggu pengguna atau masyarakat lainnya yang melintas di jalan raya,” kata Yudi.

Polresta mendorong agar takbiran lebih difokuskan di tempat ibadah, seperti masjid atau musala. Hal ini menghindari potensi kemacetan dan gangguan ketertiban umum.

“Diharapkan masyarakat bisa melakukan takbir di tempat-tempat ibadah, seperti musala, masjid,” tambah Yudi di kantornya.

Baca Juga : 50+ Ucapan Idul Adha 1446 H untuk Status Media Sosial hingga Diucapkan Langsung

Selain itu, Yudi menegaskan penggunaan petasan atau mercon tidak diperbolehkan karena berpotensi menimbulkan risiko serta mengganggu kenyamanan warga sekitar.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak menggunakan petasan yang dapat mengganggu aktivitas warga masyarakat,” tegas Yudi.

Polresta Malang Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan malam takbiran demi menciptakan suasana Idu Adha yang aman dan kondusif.