JATIMTIMES - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang mengonfirmasi bahwa sebanyak 3.850 Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tahap pertama akan segera dilantik.
Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah. Pejabat publik yang akrab disapa Nurman ini mengatakan, bahwa jumlah Calon ASN PPPK Pemkab Malang tahap pertama yang akan dilantik mengalami perubahan.
Baca Juga : Ada Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini 6 Insentif Prabowo yang Akan Dialirkan Juni-Juli 2025
Di mana sebelumnya Nurman menyebut jumlah Calon ASN PPPK Pemkab Malang tahap pertama yang akan dilantik sebanyak 3.120 orang. Namun, data terbaru yang diterima BKPSDM Kabupaten Malang sesuai dengan keputusan pemerintah pusat sebanyak 3.850 orang.
"Iya mas (3.850 Calon ASN PPPK Pemkab Malang tahap pertama yang fix), pusat yang menentukan," ungkap Nurman kepada JatimTIMES.com, Minggu (25/5/2025).
Pihaknya mengatakan, bahwa sebanyak 3.850 Calon ASN PPPK Pemkab Malang tahap pertama yang telah mengikuti serangkaian seleksi dan tes kompetensi akan segera dilantik pada Rabu (28/5/2025). "Insya Allah besok hari Rabu (28/5/2025) jam 13.00 WIB di Pendapa Agung Kabupaten Malang sejumlah 3.850 Calon ASN PPPK," kata Nurman.
Menurut Nurman, pelantikan 3.850 Calon ASN PPPK Pemkab Malang tahap pertama ini memang ditargetkan paling lambat Mei 2025 ini. Pasalnya, untuk sistem penggajian 3.850 Calon ASN PPPK Pemkab Malang tahap pertama telah ditetapkan sejak bulan Juni 2025.
"Karena kalau sampai telat, dampaknya ke penggajian. Karena kami menganggarkan hanya sampai Mei 2025, kontraknya. Karena mereka semua kan kontrak, itu kan sampai akhir Mei. Lah kalau sampai telat nanti harus mikir lagi nanti gajinya sebagai tenaga kontrak. Per Juni harusnya sudah mendapatkan gaji sebagai PPPK, karena sudah kita anggarkan," jelas Nurman.
Sementara itu, terkait proses penerimaan Calon ASN PPPK Pemkab Malang tahap kedua saat ini masih terus berproses. Terakhir, ribuan pegawai non ASN Pemkab Malang telah mengikuti serangkaian seleksi administrasi hingga tes kompetensi Calon ASN PPPK pada 17 April sampai 16 Mei 2025 lalu.
Baca Juga : Dapat Bantuan Pasukan TMMD, Pembangunan Masjid di Desa Plalangan Jember Makin Cepat
"Tahap dua terakhir kemarin hari Minggu sudah tuntas ya, tinggal menunggu pengumuman dari BKN pusat. Target untuk tahap dua ini baru informasi itu sekitar akhir Agustus 2025. Artinya tuntas pemberkasan sampai akhir Agustus 2025, itu jumlahnya 3 ribu sekian. Karena kan total (kuota Calon ASN PPPK Pemkab Malang) 6.178 orang," beber Nurman.
Nantinya, untuk para pegawai non ASN Pemkab Malang yang tidak masuk database kepegawaian Pemkab Malang atau di luar kuota 6.178 untuk Calon ASN PPPK Pemkab Malang akan diterapkan skema optimalisasi untuk status kepegawaiannya, sesuai aturan dari pemerintah pusat.
"Teman-teman yang tidak mendapatkan formasi ini nanti ada skema namanya optimalisasi. Optimalisasi itu lah yang akan disebut part time. Dulu kan saya cerita tiga kategori (security, cleaning service dan driver), kalau sekarang semua, sekarang lebih dipermudah oleh pusat. Pokoknya yang tidak dapat formasi akan masuk skema optimalisasi atau part time. Kalau tidak datang ujian, pasti gugur," pungkas Nurman.