free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Bendilwungu, Kepengurusan Terbentuk

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Musyawarah Khusus dalam rangka pembentukan koperasi Merah putih di Desa Bendilwungu / Foto : Anang Basso / Tulungagung Times

JATIMTIMES - Musyawarah khusus dalam rangka pembentukan koperasi Merah Putih, di Desa Bendilwungu, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, dilaksanakan dengan lancar. Hadir dalam musyawarah khusus ini, Camat Sumbergempol Heru Junianto, Kades Bendilwungu, H. Mohammad Sholeh, Dinas Koperasi Kabupaten Tulungagung, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, perwakilan ketua RW dan RT, dan beberapa tokoh masyarakat setempat serta Babhinkamtibmas dan Babinsa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bendilwungu H. Mohammad Sholeh menuturkan bahwa program pemerintah ini harus dilaksanakan sebaik-baiknya.

Baca Juga : Gaji Belum Terbayar hingga Ketidakjelasan Status, Puluhan Karyawan Tutup Wisata Pasir Putih Situbondo

"Adanya koperasi ini nantinya dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Berbagai bidang mulai pertanian, perikanan dan usaha lain dapat mengakses permodalan sekaligus hasilnya dapat diserap koperasi," ucapnya, Kamis (22/5/2025).

Selain itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) nantinya dapat ditangani oleh Koperasi Merah Putih.

"Kita harapkan koperasi ini akan mendorong kemandirian desa," ujarnya.

Senada dengan Kades Bendilwungu, Camat Sumbergempol Heru Junianto menerangkan bahwa tujuan dibentuknya koperasi merah putih tetap mengacu pada dasar koperasi yakni adalah dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota.

"Yang menentukan arah koperasi nantinya adalah anggota dan pengurus, agar benar-benar berjalan dengan baik maka juga ada badan pengawas," terangnya.

Camat Herjun (sapaan Heru Junianto), juga menegaskan bahwa biaya badan hukum koperasi telah dianggarkan oleh pemerintah. Sedangkan untuk notaris di Sumbergempol dibagi menjadi dua wilayah, yakni bagian selatan dan utara.

Baca Juga : May Day Is Kolaborasi Day: Buruh, Pemerintah, dan Pengusaha Satukan Langkah di Tulungagung

Dari dinas Koperasi Kabupaten Tulungagung menyampaikan materi dasar pembentukan koperasi merah putih dan memandu secara teknis pembentukan kepengurusan dan keanggotaan.

Di Bendilwungu, Koperasi Merah Putih Desa Bendilwungu telah menetapkan pengawas yakni kepala desa, ketua BPD dan ketua LPM.

Sedangkan lima pengurus telah disepakati terdiri dari ketua, dua wakil ketua, sekretaris dan bendahara yang semuanya merangkap sebagai anggota.

Kesepakatan lain, simpanan pokok koperasi merah putih Desa Bendilwungu sebesar Rp. 37.500  dan simpanan wajib 10 ribu rupiah perbulan.