free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Putus Mata Rantai Penyelewengan Pupuk Subsidi, DTPHP Jember Luncurkan Program CINTA E-RDKK

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Nurlayla Ratri

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Kepala DPTHP Imam Sudarmaji saat memaparkan program CINTA e RDKK di depan Bupati Jember Gus Fawait

JATIMTIMES - Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Jember, terus berupaya memutus rantai penyelewengan penyaluran pupuk bersubsidi bagi para petani. Salah satunya dengan meluncurkan program Cek Informasi Data Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani atau disingkat CINTA e - RDKK.

Program ini diluncurkan bersamaan dengan kegiatan Pro Gus'e 100 Hari Kerja, yang digelar di Aula DPTHP di jalan Brawijaya Mangli Kaliwates Jember pada Rabu (21/5/2025) malam.

Baca Juga : Kepala Inspektorat Nurcahyo akan Dilantik sebagai Pj Sekda Kabupaten Malang

Kepala DPTHP Pemkab Jember Imam Sudarmaji, dalam peluncuran program menyatakan, bahwa program CINTA e - RDKK, bertujuan untuk mengontrol penyaluran pupuk bersubsidi berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan) petani.

Dengan mengirimkan NIK petani ke nomor whatsapp 085158004659, petani akan mengetahui jatah kuota pupuk bersubsidi yang harus diterimanya, termasuk luas lahan milik petani, yang sebelumnya sudah didata di masing-masing Poktan (Kelompok Tani).

"Jadi untuk petani yang ingin tahu jatah kuota pupuk bersubsidi miliknya, bisa mengirimkan NIK ke nomor tersebut. Nanti akan ada balasan yang menyebutkan jatah pupuk bersubsidi nya, sesuai dengan luas lahan pertanian yang dimiliki. Misal mendapat jatah pupuk 1,5 kwintal, terus diambil 50 kg, maka data akan menyesuaikan, sisa kuota pupuk bersubsidi milik petani itu sendiri," ujar Imam Sudarmaji.

Tidak hanya itu, Imam Sudarmaji juga menjelaskan, bahwa kuota pupuk bersubsidi bagi petani sesuai e RDKK akan tercantum untuk jangka satu tahun. Kuota pupuk bersubsidinya disesuaikan dengan setiap musim tanam.

"Misal dalam satu tahun musim tanam ada 3 kali, dimana jenis tanamannya berbeda, maka kuota pupuk bersubsidi nya akan menyesuaikan musim tanam tersebut. Saat musim tanam pagi dapat kuota 1,5 kuintal, kuota akan berbeda saat petani memasuki musim tanam jagung, karena kebutuhan pupuknya berbeda," jelasnya.

Sementara Bupati Jember Muhammad Fawait. SE. MSc, yang melihat langsung pemaparan kepala DPTHP, mengaku puas dan mengapresiasi program CINTA e RDKK tersebut.

Baca Juga : Puguh DPRD Jatim Tanggapi Kekhawatiran Mahasiswa Soal Pengangguran: Dorong Penguatan Pelatihan Vokasional

Selain untuk mengontrol penyaluran pupuk bersubsidi, program tersebut juga bisa memutus mata rantai penyelewengannya, yang selama ini dilakukan oleh oknum pemilik Kios pupuk bersubsidi.

"Dengan program ini, penyaluran pupuk bersubsidi, Insya Alloh bisa tepat sasaran, dan mudah-mudahan tidak ada lagi penyelewengan. Jika nanti petani tidak mendapatkan jatah sesuai kuota yang tercantum di e RDKK, petani bisa melakukan aduan ke program Wadul Gus'e, nanti kios yang nakal akan kita tindak," tegasnya.

Selain melihat pemaparan program CINTA e RDKK DPTHP, dalam acara yang juga diikuti oleh sejumlah kepala OPD tersebut, Bupati juga menyampaikan rencana kedepan, untuk melakukan optimalisasi lahan pertanian.

"Insya Alloh tahun 2026 nanti, kami Pemkab Jember akan melakukan optimalisasi pertanian, dimana lahan yang kami optimalisasi nanti sekitar 6000 hektare. Hal ini sebagai upaya kabupaten Jember, dalam menjaga ketahanan pangan, yang tentunya menjadi lumbung pangan nasional," pungkasnya. (*)