free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Mengapa Jemaah Haji Tamattu Harus Membayar Dam? Ini Penjelasan Lengkapnya

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Ilustrasi Jemaah haji. (Foto: Freepik)

JATIMTIMES - Dalam Islam, terdapat tiga jenis pelaksanaan ibadah haji meliputi haji tamattu, ifrad, dan qiran. Jemaah haji dapat memilih salah satu dari ketiga jenis haji tersebut berdasarkan waktu kedatangannya ke baitullah. 

Salah satu jenis haji yang sering dipilih umat islam adalah haji tamattu. Haji ini berbeda dari dua jenis haji lainnya sebab haji Tamattu termasuk salah satu jenis ibadah haji yang dapat dilakukan umat Islam. Namun dalam pelaksanaannya, jemaah haji tamattu berkewajiban untuk membayar dam nusuk berupa seekor kambing. 

Pengertian Haji Tamattu

Baca Juga : Kapan Puasa Idul Adha 2025? Ini Jadwal Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Dikutip dari buku Tuntunan Manasik Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, ata tamattu' memiliki arti bersenang-senang. Haji tamattu adalah ketika orang melaksanakan umrah terlebih dahulu pada bulan-bulan haji (Syawal, Dzulqadah, dan Dzulhijjah) sebelum hari Arafah, lalu bertahallul.

Kemudian berihram haji dari Makkah atau sekitarnya pada tanggal 8 Dzulhijjah (hari Tarwiyah) atau 9 Dzulhijjah tanpa harus kembali lagi dari miqat semula. Selama jeda waktu tahallul tersebut, Anda bisa bersenang-senang karena tidak dalam keadaan ihram dan tidak terkena larangan ihram.

Itu dilakukan sambil menunggu datangnya hari Arafah untuk kemudian melakukan serangkaian ritual haji.

Penjelasan tentang Haji Tamattu' didasari pada firman Allah SWT :

فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ فَمَن لَّمْ يَججِدْ فَصِيَامُ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ

"Apabila kamu telah aman, maka bagi siapa yang ingin bersenang-senang mengerjakan 'umrah sebelum haji, hewan kurban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan, maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari apabila kamu telah pulang kembali." (QS Al-Baqarah ayat 196).

Tata Cara Haji Tamattu

Menukil dari buku Panduan Praktis Manasik Haji dan Umrah tulisan Khoirul Muaddib dan KH Agus Fahmi, berikut tata cara haji tamattu.

1. Ihram di miqat untuk umrah

2. Tawaf umrah

3. Sa'i (umrah)

4. Tahallul (bebas larangan ihram)

5. Ihram di Makkah pada 8 Dzulhijjah

6. Wukuf di Arafah di tanggal 9 Dzulhijjah

7. Mabit di Muzdalifah pada 10 Dzulhijjah

8. Lempar jumrah Aqabah

9. Tahallul awal

10. Tawaf ifadhah

11. Sa'i

12. Tahallul tsani

13. Mabit di Mina

14. Tanggal 11 Dzulhijjah lempar tiga jumrah

15. Tanggal 12 Dzulhijjah lempar tiga jumrah

16. Meninggalkan Mina untuk Nafar Awal

17. Tanggal 13 Dzulhijjah lempar tiga jumrah

18. Meninggalkan Mina untuk Nafar tsani. 

Niat Haji Tamattu

نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta'ala labbaika Allahumma hajjan.

Artinya: Aku berniat haji dengan berihram karena Allah ta'ala.

Mengapa Haji Tamattu Harus Membayar Dam?

Haji tamattu adalah haji yang mewajibkan pembayaran dam atau denda, sebagaimana dijelaskan dalam surah Al-Baqarah ayat 196. "...Apabila kamu dalam keadaan aman, siapa yang mengerjakan umrah sebelum haji (tamatu'), dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat."

Dinukil dari buku Fikih Empat Madzhab karya Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, kaum muslim yang melakukan haji tamattu harus membayar dam karena ia melewati miqat tanpa ihram untuk haji. Padahal, hal tersebut termasuk dalam nusuk atau wajib haji.

Berapa Bayar Dam Haji Tamattu?

Baca Juga : Wali Kota Blitar Resmikan PSC 119 dan Serahkan Santunan Kematian: Wujud Negara Hadir di Tengah Masyarakat

Jemaah yang melakukan haji tamattu wajib menyembelih hadyu (seekor kambing). Namun, jika sukar untuk melakukannya dapat diganti dengan puasa sepuluh hari (tiga hari saat berhaji dan tujuh hari ketika sudah di kampung halaman).