JATIMTIMES - Dalam waktu dekat, warga Kabupaten Blitar tidak perlu lagi pergi jauh-jauh ke Kanigoro, TLA Wlingi, atau TLA Srengat untuk mencetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar tengah mempersiapkan layanan cetak KTP elektronik langsung di kantor kecamatan. Target ambisius ini diharapkan terealisasi penuh pada bulan Juni 2025.
Langkah ini bukan sekadar efisiensi layanan. Bagi Dispendukcapil, ini adalah bagian dari reformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kemudahan warga. Imam Maini, Kepala Bidang Data dan Inovasi Pelayanan Dispendukcapil Kabupaten Blitar, mengatakan bahwa upaya ini telah dimulai sejak tahun anggaran sebelumnya, dengan pengadaan alat pencetak KTP untuk seluruh kecamatan.
Baca Juga : Rp 15,2 Miliar DBHCHT untuk Warga Rentan, Dinkes Kabupaten Blitar Perluas Akses Kesehatan
"Tahun kemarin alatnya sudah dibelikan. Tahun 2025 ini tinggal penyetelan ke kecamatan-kecamatan," ujar Imam saat ditemui pada Rabu, 14 Mei 2025. Ia menyebut, proses penyetelan atau instalasi sudah berjalan, dan beberapa kecamatan telah berhasil mengoperasikan layanan cetak KTP-el secara mandiri.
Namun, tidak semua berjalan mulus. Imam menjelaskan bahwa penyetelan alat pencetak di beberapa wilayah masih mengalami kendala teknis. "Pada Rabu ini (kemarin, red), terdapat delapan kecamatan yang masih dalam proses instalasi, yaitu Doko, Garum, Sutojayan, Wonotirto, Kademangan, Sanankulon, Srengat, dan Wonodadi," ungkapnya.
Dispendukcapil telah membentuk tiga tim teknis untuk mempercepat penyelesaian instalasi di wilayah-wilayah tersebut. Imam berharap tidak ada hambatan serius yang menghambat target peluncuran penuh pada Juni mendatang. Ia mengakui bahwa persoalan teknis yang dihadapi cukup beragam.
"Ada kendala jaringan, ada juga PC di kecamatan yang ternyata tidak kompatibel. Bahkan, sistem operasi Windows yang terlalu tinggi versinya juga bisa menghambat kerja alat cetak," terangnya. Meski begitu, ia optimistis semua kecamatan akan siap sebelum pertengahan tahun.
Ketika seluruh kecamatan sudah dapat mencetak KTP-el, layanan ini akan difokuskan untuk warga dengan permohonan pembuatan baru atau perubahan data. Dispendukcapil menyarankan warga yang memenuhi dua kriteria itu untuk langsung mengakses layanan di kecamatan terdekat.
"Untuk cetak karena hilang atau rusak, tetap harus ke kantor Dispendukcapil di Kanigoro," kata Imam. Ia menegaskan, kebijakan ini diambil demi menjaga kualitas dan pengendalian terhadap jumlah cetak ulang. Menurutnya, jika layanan cetak ulang KTP rusak dibuka di semua kecamatan tanpa kontrol, dikhawatirkan akan terjadi penyalahgunaan.
Layanan cetak KTP elektronik di kecamatan dinilai Imam sebagai bentuk layanan publik yang adaptif dan lebih humanis. Ia berharap pendekatan ini bisa memangkas antrean di kantor pusat dan memangkas biaya transportasi warga, terutama yang tinggal di wilayah perbatasan seperti Selorejo atau Udanawu.
Baca Juga : 70 Ribu Lebih Wisatawan Nikmati Libur Panjang Waisak 2025 di Banyuwangi
Lebih jauh, Imam juga menilai bahwa peningkatan layanan berbasis kecamatan adalah langkah menuju tata kelola administrasi kependudukan yang lebih merata dan tanggap. “Harapan kami masyarakat semakin sadar pentingnya administrasi kependudukan dan semakin mudah menjangkaunya,” ujarnya.
Inovasi pelayanan ini sejalan dengan arahan nasional untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Imam mengingatkan bahwa ke depan, sistem kependudukan digital berbasis data yang akurat dan real-time hanya akan bisa diwujudkan bila proses dasar, seperti perekaman dan pencetakan identitas, bisa dilakukan dengan cepat dan tepat.
Kini, dengan segala kesiapan teknis dan dukungan anggaran yang telah digelontorkan, masyarakat tinggal menunggu waktu. Jika semua berjalan sesuai rencana, pada bulan Juni 2025 nanti, seluruh kecamatan di Kabupaten Blitar akan memiliki kemampuan penuh untuk mencetak KTP elektronik.
Dan ketika hari itu tiba, Dispendukcapil Kabupaten Blitar bukan hanya berhasil memperpendek jarak pelayanan, tapi juga membuktikan bahwa birokrasi bisa lincah dan progresif—selangkah lebih dekat menuju pelayanan publik yang ideal.