free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Dorong Seluruh Kelurahan Segera Serahkan SK Puspaga

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Iik Atya saat ditemui di Kantor Kelurahan Lowokwaru beberapa waktu lalu usai melakukan sosialisasi mengenai Puspaga di tingkat kelurahan di Kota Malang. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang mendorong seluruh kelurahan di Kota Malang agar segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Pusat Pembelajaran Keluarga atau Puspaga. 

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko melalui Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iik Atya menyampaikan, bahwa dari 57 kelurahan yang ada di Kota Malang, terdapat 15 persen atau sekitar delapan sampai sembilan kelurahan yang belum menyerahkan SK Kepengurusan Puspaga. 

Baca Juga : Perkiraan Biaya Jasa Dorong Kursi Roda Saat Haji 2025

"Kurangnya 15 persen dari 100 persen yang belum menyerahkan SK Puspaga. Mereka memang kadang ada yang lupa atau ada yang minta di sosialisasikan dulu di kelurahan. Saya inginnya akhir Mei selesai 100 persen. Tapi sekarang kan kita mengajukan SK Puspaga di tingkat kota, kalau SK nya sudah turun, kami lebih mudah sosialisasi," ungkap Iik kepada JatimTIMES.com. 

Mantan Lurah Kidul Dalem ini mengatakan, bahwa untuk tahap awal pihaknya telah melakukan sosialisasi ke 24 kelurahan yang ada di lima kecamatan di Kota Malang. Kegiatan itu dimulai dari Kelurahan Tulusrejo dan Lowokwaru yang berlangsung pada Senin (14/4/2025); Kelurahan Tasikmadu dan Tunggulwulung pada Selasa (15/4/2025); Kelurahan Sumbersari dan Jatimulyo pada Rabu (16/4/2025); Kelurahan Kasin dan Arjosari pada Kamis (17/4/2025). 

Kemudian dilanjutkan ke Kelurahan Sukun dan Gadang pada Senin (21/4/2025); Kelurahan Tanjungrejo dan Ketawanggede pada Selasa (22/4/2025); Kelurahan Lesanpuro dan Arjowinangun pada Rabu (23/4/2025); Kelurahan Bunulrejo dan Pisangcandi pada Kamis (24/4/2025); Kelurahan Bumiayu dan Buring pada Jumat (25/4/2025); Kelurahan Ciptomulyo dan Mergosono pada Senin (28/4/2025); Kelurahan Mulyorejo dan Bandulan pada Selasa (29/4/2025); serta yang terakhir di Kelurahan Merjosari dan Samaan pada Rabu (30/4/2025). 

"Sebenarnya masih banyak (kelurahan) yang akan kita datangi, tetapi karena ada kegiatan bimbingan teknis penanganan dan pencegahan kdrt, sementara (sosialisasi Puspaga) kita stop nanti Insya Allah akan kita lanjut, karena Puspaga ini penting. Kata kuncinya kalau Dinas Kesehatan punya Puskesmas, Dinsos-P3AP2KB punya Puspaga," jelas Iik. 

Pasalnya, 80 persen dari laporan yang diterima UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, semuanya dapat terselesaikan ditingkat kelurahan. Artinya peran dari beberapa unsur di kelurahan sangat berperan dalam menyelesaikan permasalahan keluarga di lingkungannya masing-masing. 

"Ternyata 80 persen kasus yang dilaporkan ke UPT PPA itu bisa diselesaikan ditingkat kelurahan. Lah kenapa masyarakat seringkali meloncati kelurahan, karena memang mereka tidak tahu," ujar Iik. 

Pihaknya mengaku turun langsung untuk melakukan sosialisasi terkait pentingnya Puspaga ditingkat kelurahan. Hal itu dikarenakan Puspaga sangat penting dalam membentuk serta mewujudkan keluarga yang harmonis. Oleh karena itu pihaknya mendorong jajaran kelurahan dapat segera membentuk dan menerbitkan SK Kepengurusan Puspaga Kelurahan. 

"Ditingkat kelurahan, Puspaga diketuai oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Kelurahan dan Ketua TP PKK Kelurahan yang bertindak sebagai sekretaris. Kenapa Ketua TP PKK kelurahan bertindak sekretaris, karena sosok ketua Puspaga Kelurahan harus standby setiap waktu di Kantor Kelurahan untuk mendengarkan curhatan masyarakat," beber Iik. 

Lebih lanjut, Iik menjelaskan bahwa Puspaga kelurahan memiliki tiga divisi. Yakni divisi pencegahan, divisi rujukan dan divisi administrasi. Dalam pelaksanaannya, Program Puspaga memiliki beberapa layanan yang diberikan. Mulai dari layanan konsultasi, layanan konseling, layanan rujukan, layanan bimbingan masyarakat dan layanan penjangkauan. Berbagai layanan itu diberikan untuk memberikan ketentraman dan meningkatkan keharmonisan di dalam hubungan keluarga. 

Baca Juga : Hadiri Harlah PMII Ke-65, Gus Qowim Ajak PMII Ambil Peran Untuk Bangun Kota Kediri MAPAN

Untuk divisi pencegahan terdiri dari unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, KUA, Pokja Bunda Paud, Karangwerda, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga pendidikan, LPMK dan organisasi keagamaan. 

Divisi pencegahan sendiri memiliki fungsi khusus, di antaranya melakukan layanan pencegahan dan penyadaran berupa sosialisasi, bimbingan dan pendampingan keluarga. Memberikan layanan konsultasi anak, remaja, serta konsultasi anak berkebutuhan khusus.

Juga melakukan edukasi dengan memberdayakan orang tua dalam meningkatkan kehidupan menuju keluarga sejahtera; melakukan edukasi pengasuhan positif dan kualitas keluarga; dan melakukan mediasi dan penghubung rujukan bagi anak, wali, calon orang tua, orang tua atau keluarga serta orang yang bertanggung jawab terhadap pengasuhan anak. 

Kemudian, untuk divisi rujukan terdiri dari Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak, Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kelurahan (TKSK) dan Kelompok Kerja (Pokja) Sehat. "Divisi rujukan ini memiliki fungsi sebagai penghubung rujukan solusi bagi permasalahan anak dan bangsa," tutur Iik. 

Lalu, untuk divisi adminitrasi terdiri dari Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Karang Taruna dan Forum Anak. Divisi administrasi ini memiliki fungsi untuk melakukan pelayanan pada pusat pembelajaran keluarga dan melakukan layanan administrasi pencatatan layanan serta pendataan dalam kelembagaan tim pusat pembelajaran keluarga. 

Sementara itu, dengan adanya kegiatan sosialisasi Puspaga di tingkat kelurahan ini, pihaknya berharap Puspaga dapat berjalan dengan baik. Pasalnya, menurut Iik selama ini sebenarnya di tingkat kelurahan telah menjalankan prinsip-prinsip layanan Puspaga untuk menyelesaikan permasalahan anak dan keluarga. 

"Dengan adanya Puspaga, saya berharap agar masyarakat bisa hidup nyaman di kediamannya masing-masing," pungkas Iik. (ADV)