free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Bapenda Kabupaten Malang Bersama Bapenda Jatim Layani Pembayaran Pajak Warga Desa Kalisongo Dau

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara (tengah) bersama petugas UPT Bapenda Provinsi Jatim Malang Utara dan Jasa Raharja usai melayani pembayaran pajak warga Desa Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Kamis (8/5/2025). (Foto: Dok. Bapenda Kabupaten Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang bersama UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur (Jatim) Malang Utara dan Jasa Raharja memberikan pelayanan pembayaran pajak warga Desa Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. 

Fasilitas layanan pembayaran pajak ini bertajuk Rujak Limpung atau memiliki kepanjangan Seruan Bayar Pajak Keliling Kampung yang digelar di Kantor Desa Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, itu  berlangsung pada Kamis (8/5/2025) pukul 09.00 sampai 13.00 WIB. 

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara menyampaikan, terdapat beberapa fasilitas layanan yang diberikan. Yakni layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, pengesahan STNK tahunan, pembayaran SWDKLLJ tahunan, pembayaran pajak opsen kendaraan, pembayaran pajak progresif kendaraan, serta pembayaran pajak opsen progresif kendaraan. 

Persyaratan yang dibawa hanya surat tanda nomor kendaraan (STNK) asli dan kartu tanda penduduk (KTP) asli. Made mengatakan, untuk kegiatan fasilitas layanan pembayaran pajak di desa-desa dan kelurahan di Kabupaten Malang, pihaknya selalu bersama UPT Bapenda Provinsi Jatim Malang Utara dan Jasa Raharja. 

"Kita sekarang gandeng dengan UPT Bapenda Provinsi Jatim dan Jasa Raharja untuk kegiatan di desa-desa dan kelurahan. Untuk yang di Desa Kalisongo tadi gabung dengan layanan Samsat keliling," ungkap Made, Kamis (8/5/2025). 

Menurut Made, warga Desa Kalisongo sangat antusias dengan layanan pembayaran pajak hasil kolaborasi dari Bapenda Kabupaten Malang, UPT Bapenda Provinsi Jatim Malang Utara dan Jasa Raharja ini. 

"Masyarakat sangat antusias sekali. Tadi sekitar 48 warga yang melakukan pembayaran pajak dengan nilai total Rp 18 juta," ucap Made. 

Lebih lanjut, dalam beberapa waktu ke depan, pihaknya bersama UPT Bapenda Provinsi Jatim Malang Utara akan melakukan kunjungan ke desa-desa dan kelurahan yang lain di Kabupaten Malang untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak. 

Pihaknya berharap, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas layanan pembayaran pajak yang telah disediakan oleh Bapenda Kabupaten Malang, UPT Bapenda Provinsi Jatim Malang Utara dan Jasa Raharja. Sehingga nantinya, hasil pembayaran pajak juga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas Kabupaten Malang.