JATIMTIMES - Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jombang dipukuli temannya hanya karena persoalan utang Rp 27 ribu. Ironisnya, aksi kekerasan itu direkam dan videonya tersebar luas di media sosial.
Kejadian memilukan tersebut menuai beragam tanggapan hingga sorotan dari sejumlah pihak. Tanpa terkecuali dari Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas yang turut menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus kekerasan yang menimpa korban tersebut.
Baca Juga : Pastikan Kesiapan Porprov, DPRD Kota Malang Tinjau Progres Venue Stadion Gajayana
"Saya sangat menyayangkan terhadap peristiwa yang terjadi di Jombang, seorang siswa SMP memukuli temannya gara-gara utang Rp 27 ribu dan direkam lalu tersebar luas di media sosial,” ujar Puguh dalam konfirmasinya yang dimuat JatimTIMES, Rabu (7/5/2025).
Menanggapi kejadian tersebut, Puguh menekankan pentingnya Jawa Timur memiliki payung hukum yang jelas dan tegas. Terutama terhadap perlindungan anak dan perempuan.
"Saya sangat mendorong agar di Jawa Timur segera lahir Perda (Peraturan Daerah) khusus untuk perlindungan perempuan dan anak," tegas Puguh yang kini juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur ini.
Menurut Puguh, kasus serupa berupa kekerasan terhadap anak sudah sangat sering terjadi di masyarakat. Khususnya yang melibatkan siswa-siswi di lingkungan sekolah.
"Peristiwa seperti ini sudah sangat sering sekali terjadi di masyarakat Jawa Timur. Terutama terjadi kepada para siswa, anak-anak kita yang sedang belajar di bangku sekolah,” terang Puguh.
Atas pertimbangan itulah, Puguh menyebut perlindungan anak harus menjadi perhatian serius seluruh elemen. Di mana, anak-anak adalah aset penting bagi masa depan daerah dan bangsa.
"Tentunya ini menjadi salah satu perhatian yang cukup serius. Kita ketahui bersama, anak-anak kita ini adalah aset bangsa, aset kemajuan dari Jawa Timur, generasi penerus perjuangan kemajuan Jawa Timur," bebernya.
Sebaliknya, disampaikan Puguh, tanpa adanya kebijakan intervensi yang memadai, generasi muda berisiko menjadi korban kekerasan. Bahkan bisa mengalami kejadian kekerasan secara berulang.
Baca Juga : Pemkot Launching Saeba, Maskot Porprov IX Jatim di Kota Batu Karya Pemuda Sisir
"Jadi kita perlu memproteksi mereka dengan kebijakan-kebijakan yang mengintervensi. Sehingga mereka bisa dilindungi secara hukum. Jika tidak demikian, maka ini akan menjadi salah satu bom waktu,” tuturnya.
Bila dibiarkan, diutarakan Puguh, kasus-kasus kekerasan terhadap anak akan terus terjadi di berbagai tempat. Alhasil memberikan dampak buruk terhadap kondisi sosial masyarakat.
"Peristiwa-peristiwa seperti ini bisa terjadi berulang, terjadi di banyak tempat, dan tentu akan menimbulkan preseden buruk bagi kesehatan sosial di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Mengenai hal ini, Puguh kembali menegaskan akan pentingnya untuk segera merumuskan dan mengesahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak. Yakni yang secara spesifik mengatur perlindungan bagi pelajar dari kekerasan, perundungan atau bullying, hingga penyiksaan di lingkungan sekolah.
Dengan Perda tersebut, lanjut Puguh, pemerintah daerah diharapkan bisa hadir lebih kuat dalam menjamin keamanan dan kenyamanan anak-anak. Terutama selama mereka menempuh pendidikan.
"Saya mendorong agar segera terlahir sebuah Perda yang terkait dengan perlindungan perempuan dan anak. Termasuk nanti di dalamnya dibahas atau dicantumkan pasal-pasal yang melindungi anak-anak kita yang sedang belajar di sekolah. Tujuannya agar mereka terhindar dari bullying, penyiksaan dan sejenisnya,” pungkasnya.