free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Tekno

Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online di Jatim, Praktis Tanpa ke Samsat

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Ilustrasi stnk sepeda motor. (Foto: Shutterstock)

JATIMTIMES - Kini mengecek pajak kendaraan di wilayah Jawa Timur tak perlu lagi repot datang ke kantor Samsat. Masyarakat bisa mengakses layanan pengecekan secara online lewat situs resmi yang disediakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim. 

Cukup dengan ponsel atau komputer yang terhubung ke internet, informasi lengkap tentang pajak kendaraan bermotor bisa diketahui dalam hitungan detik. 

Untuk memulai pengecekan pajak kendaraan, pengguna bisa langsung mengakses situs resmi Bapenda Jawa Timur melalui tautan berikut:
https://bapenda.jatimprov.go.id/info/pkb 

Situs ini menampilkan informasi detail terkait status pajak kendaraan, mulai dari jumlah yang harus dibayar, tanggal jatuh tempo, hingga potensi denda jika ada keterlambatan. 

Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online

Berikut langkah-langkah mudah untuk mengecek pajak kendaraan bermotor secara online di Jawa Timur:
• Buka situs resmi Bapenda Jatim di alamat: https://bapenda.jatimprov.go.id/info/pkb
• Di halaman utama, Anda akan diminta mengisi data kendaraan, seperti:
• Nomor polisi (plat nomor kendaraan)
• 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan
• Masukkan kode captcha sesuai yang tertera di layar.
• Klik tombol "Submit".
• Sistem akan menampilkan informasi lengkap pajak kendaraan, termasuk:
• Jumlah pajak yang harus dibayar
• Tanggal jatuh tempo
• Denda (jika ada)
• Masa berlaku STNK
Pastikan data yang dimasukkan sesuai agar hasil pengecekan akurat. 

Keuntungan Cek Pajak Kendaraan Online

Layanan online ini tidak hanya praktis, tapi juga menawarkan sejumlah manfaat bagi pemilik kendaraan: 

1. Tanpa Antre, Tanpa Ribet
Tidak perlu datang langsung ke kantor Samsat. Semua bisa dilakukan dari rumah atau kantor dalam hitungan menit. 

2. Hemat Waktu dan Biaya
Pengecekan secara daring menghindarkan pengguna dari antrian panjang dan biaya transportasi atau parkir. 

3. Mudah Pantau Kewajiban Pajak
Dengan layanan ini, masyarakat bisa lebih mudah memantau status pajak kendaraan secara berkala dan memastikan tidak terlambat membayar. 

4. Dukungan ke Pembayaran Online
Meski fitur pembayaran belum disediakan langsung di situs Bapenda, masyarakat tetap bisa menggabungkannya dengan layanan pembayaran online melalui e-Samsat atau aplikasi mitra Samsat. 

Dengan fasilitas ini, pengecekan pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur jadi lebih simpel dan efisien. Semoga informasi ini membantu.