free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminalitas

Berstatus Saksi Dugaan Pelecehan, Dokter AY Datangi Polresta Malang Kota

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Doker AY menggunakan pakaian cokelat saat datang bersama kuasa hukumnya di Polresta Malang Kota, Selasa (28/4/2025). (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dokter AY yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap mantan pasiennya di Persada Hospital mendatangi Polresta Malang Kota, pada Selasa (28/4/2025). Ia datang setelah mendapatkan surat panggilan dari pihak kepolisian berstatus sebagai saksi.

Dokter AY datang menggunakan kemeja  cokelat, celana hitam, bertopi, berkacamata dan wajahnya tertutup masker hitam. Sesuai jadwal pemanggilan yang seharusnya pukul 15.00 WIB, dokter AY tiba pada 14.48 WIB. 

Baca Juga : Hasan Nasbi Mundur, Ini Deretan Kontroversi yang Pernah Menyeret Namanya

Ia didampingi dengan kuasa hukumnya serta seorang pria yang menggunalan kemeja hitam. Saat datang, dokter AY langsung memasuki kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskim Polresta Malang Kota.

Hingga saat ini,  pemeriksaan masih berlangsung dilakukan oleh penyidik.  Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto membenarkan AYP diperiksa pada Selasa (29/4/2025) sore.

Pemeriksaan dilakukan setelah dua korban atau mantan pasien Persada Hospital, yakni QAR (31) dan ADE (30), melaporkan dokter AY di Polresta Malang Kota, terkait dugaan pelecehan seksual beberapa saat lalu.

“Betul Polresta Malang Kota melakukan pemanggilan terhadap terlapor yang bersangkutan (fokter AYP) dimintai keterangan sebagai saksi,” ungkap Yudi.

Yudi menambahkan,  pemeriksaan sudah dilakukan terhadap empat orang. Yakni dua pelapor QAR dan ADE serta satu saksi korban QAR dan satu saksi AK,pegawai Persada Hospital.

Diberitakan sebelumnya, dua perempuan mengaku menjadi korban dugaan tindakan asusila oleh dokter AY. Yakni QAR (31), asal Bandung dan A (30),asal Kota Malang. Keduanya telah melapor ke Polresta Malang Kota beberapa saat lalu di hari yang berbeda.

Baca Juga : Kapolresta Malang Kota Raih Penghargaan di PWI Jatim Award 2025

Sebelum melapor, kasus ini mencuat ke publik setelah korban memublikasikan kisah kelamnya melalui akun Instagram pribadi @qorryauliarachmah pada 15 April 2025. Sejak saat itu sejumlah korban mulai berani menceritakan kisah serupa.

Pelecehan yang dialami QAR terjadi pada September 2022 silam, ketika ia berada di ruang inap VIP Persada Hospital. Sementara pelecehan seksual terhadap ADE terjadi di ruang IGD pada tahun 2023 lalu.

Keduanya secara resmi melapor ke Polresta Malang Kota dengan Nomor LP/B/113/IV/2025/ SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur pada 18 April 2025 untuk korban QAR. Dan Nomor LP/B/117/IV/2025/SPKT/ Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur milik korban A pada 22 April 2025.