free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminalitas

Diduga Membuat Laporan Palsu, LPBH NU Situbondo Bakal Laporkan Balik Warga Besuki

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Yunan Helmy

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Situasi di Kantor BMT-NU Kecamatan Situbondo, Sabtu (19/04/2025). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, akan melaporkan SL (54), warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, yang juga debitur BMT-NU Kecamatan Besuki.

Berdasarkan hal tersebut, Erfan Faris Supriadi, salah satu kuasa hukum LPBH-NU, mengatakan, SL diduga membuat laporan palsu dengan menyatakan bahwa empat orang petugas penagih BMT-NU, Kecamatan Besuki, bertindak kasar, mengancam dan melakukan pengrusakan saat melakukan penagihan.

Baca Juga : Sejarah Jatim Park 1, Destinasi Wisata Kota Batu yang Jadi Sorotan usai Pengunjung Jatuh dari Pendulum 360

"Petugas BMT-NU yang melakukan penagihan tidak bertindak kasar, tidak pula mengancam, apalagi melakukan pengrusakan," ujar Erfan Faris, Sabtu (19/4/2025).

Empat orang petugas BMT-NU Kecamatan Besuki, lanjut Erfan Faris, melakukan penagihan berkali-kali ke rumah SL, namun hanya dijanjikan. Petugas terus melakukan penagihan, berharap SL melunasi tanggungannya. 

"SL ini punya hutang sebesar Rp15 juta melalui BMT-NU Kecamatan Besuki dengan kesepakatan akan dibayar selama 36 bulan dengan cicilan Rp776.700 per bulan," terangnya.

Cicilan pertama Rp776.700. Cicilan kedua di bulan berikutnya, SL hanya membayar Rp100.000. Cicilan ketiga dan seterusnya, tidak ada pembayaran. 

"Jatuh temponya 15 Desember 2024. Petugas BMT-NU Kecamatan Besuki sudah berkali-kali melakukan penagihan namun belum juga dilunasi," ucapnya.

Baca Juga : Dari Sumur ke Takhta: Kisah Transformasi Nabi Yusuf AS yang Penuh Hikmah

Puncaknya, saat dilakukan penagihan pada hari Jumat (18/04/2025) di rumah SL, empat orang petugas justru dimaki-maki oleh SL dan SR, suaminya. Bahkan, suaminya mengamuk dan membanting barang-barang yang ada di dalam rumahnya.

"Yang kasar itu yang punya utang. Kenapa justru melaporkan klien kami yang menagih secara baik-baik. Ia melaporkan seakan-akan kita yang melakukan keributan," bebernya.

Sebelumya diberitakan di berbagai media online lokal bahwa SL melaporkan petugas penagih dari BMT-NU Kecamatan Besuk ke polsek setempat atas dugaan tindakan intimidasi, pengancaman dan pengerusakan dilingkungan SL saat menagih utang, Jumat (18/04/2025) kemarin.