free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Wisata

Dispendukcapil Blitar dan BUMDes Serang Berkolaborasi: KIA, Tiket Emas ke Wisata Pantai

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, bersama Manajer BUMDes Bina Usaha Mandiri Serang, Roma Juli Permadi, berjabat tangan usai menandatangani kerja sama pemanfaatan KIA sebagai tiket masuk wisata Pantai Serang, disaksikan Camat Panggungrejo, Basuki Rahmad, di Kantor Kecamatan Panggungrejo, Senin (28/4/2025). (Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pada sebuah ruangan sederhana di Kantor Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, Senin siang, 28 April 2025, dua tangan bersalaman erat. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, bersama Manager BUMDes Bina Usaha Mandiri Serang, Roma Juli Permadi, baru saja membubuhkan tanda tangan pada sebuah kesepakatan bersejarah.

Bukan sekadar perjanjian kerja sama biasa. Kolaborasi ini mencetak babak baru dalam inovasi pelayanan publik di Kabupaten Blitar: pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk kemudahan akses wisata di Pantai Serang. Di hadapan Camat Panggungrejo, Basuki Rahmad, yang menjadi saksi penandatanganan, keduanya bersepakat untuk mempercepat kepemilikan KIA sekaligus memperkuat promosi pariwisata lokal.

Baca Juga : Said CJH Kota Batu Tertua, Berangkat Haji dari Hasil Jual Es Campur Legend

"Ini pertama kalinya Dispendukcapil Kabupaten Blitar menggandeng BUMDes dalam perjanjian kerja sama," kata Tunggul Adi Wibowo dalam pernyataannya. Biasanya, kata dia, kemitraan Dispendukcapil dilaksanakan dengan lembaga pendidikan atau fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit dan puskesmas. Namun kali ini, sektor usaha wisata dilibatkan, membuka ruang baru untuk penerapan manfaat KIA.

Tunggul menegaskan bahwa ide ini lahir dari diskusi bersama yang cukup intens. Ia mengungkapkan, selama ini KIA hanya diposisikan sebagai identitas administratif. "Sekarang, kita ingin ada pemanfaatan nyata," ujarnya. Menurutnya, kerja sama ini menguntungkan semua pihak: BUMDes dapat meningkatkan kunjungan wisata, sementara pemerintah mempercepat cakupan penerbitan KIA di Kabupaten Blitar.

KIA, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2016, menjadi identitas resmi anak berusia 0 sampai 17 tahun kurang satu hari. Lebih dari sekadar kartu, KIA menjamin perlindungan hak-hak anak, memudahkan akses ke fasilitas publik, hingga menjadi alat identifikasi saat terjadi kejadian tak diinginkan.

Tunggul menjelaskan, ada dua kategori KIA yang diterbitkan, yakni untuk anak usia 0–5 tahun dan 5–17 tahun. Dengan membawa KIA, anak-anak kini bisa menikmati manfaat tambahan: tarif diskon atau bahkan bebas masuk ke kawasan wisata Pantai Serang. "Kami berharap ini memantik minat orang tua untuk segera mengurus KIA anak-anak mereka," katanya.

Manager BUMDes Bina Usaha Mandiri Serang, Roma Juli Permadi, menyambut antusias kerja sama ini. Menurut Roma, keberadaan KIA sebagai syarat mendapatkan potongan harga di Pantai Serang adalah strategi win-win. "Kami ingin mendorong masyarakat agar sadar pentingnya KIA," ujarnya.

Roma menjelaskan, anak-anak di bawah usia 10 tahun yang sudah memiliki KIA akan digratiskan masuk Pantai Serang. Sementara anak-anak di atasnya tetap mendapatkan diskon khusus. Kebijakan itu berlaku harian, kecuali saat event khusus seperti outing class, di mana rombongan besar tetap mendapat potongan harga.

"Kami ingin wisata Pantai Serang menjadi lebih ramah anak dan mendukung program pemerintah," kata Roma. Ia menambahkan, kerja sama ini sekaligus menjadi strategi pemasaran yang efektif bagi BUMDes. Dengan promosi yang dilakukan oleh Dispendukcapil, Pantai Serang diharapkan semakin dikenal luas.

Sementara itu, Camat Panggungrejo, Basuki Rahmad, menilai perjanjian ini sebagai bentuk kolaborasi cerdas antara pemerintah dan badan usaha lokal. Menurut Basuki, kerja sama ini menguntungkan kedua belah pihak: BUMDes mendapatkan nilai tambah dalam pemasaran, sedangkan Pemkab Blitar diuntungkan dari sisi percepatan kepemilikan KIA di masyarakat.

"Dengan cukup membawa KIA, anak-anak bisa masuk ke Pantai Serang secara gratis atau mendapat diskon. Ini langkah konkret memperkuat hak anak atas fasilitas publik," ujar Basuki.

Langkah ini juga dinilai sebagai terobosan dalam inovasi pelayanan publik. Biasanya, Dispendukcapil hanya menjadikan rumah sakit atau lembaga pendidikan sebagai mitra penerbitan dokumen. Kali ini, pemanfaatan KIA masuk ke ranah pariwisata dan sektor ekonomi kreatif, sebuah loncatan yang tak banyak dilakukan daerah lain.

Baca Juga : Jawa Timur Mantapkan Komitmen Cetak SDM Berkualitas untuk Indonesia Emas 2045

Tunggul Adi Wibowo menegaskan, kerja sama ini bukan yang terakhir. Ke depan, Dispendukcapil Kabupaten Blitar berencana menggandeng lebih banyak tempat wisata, seperti Kampung Coklat, untuk memperluas manfaat KIA. "Rata-rata pengunjung tempat wisata adalah anak-anak. Ini momentum yang harus dimanfaatkan," ujarnya.

Melalui inovasi ini, KIA tidak lagi sekadar kartu identitas yang tersimpan di dompet. Ia menjadi tiket emas yang membuka akses anak-anak Blitar ke ruang publik yang lebih luas, aman, dan ramah anak.

Bagi Pemkab Blitar, keberhasilan program ini bukan sekadar angka penerbitan KIA yang meningkat, melainkan tumbuhnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya identitas dan perlindungan hak anak. Sebab di balik selembar kartu kecil itu, tersimpan harapan besar: membangun masa depan anak-anak Blitar yang lebih cerah.

Sebagaimana ditulis dalam dokumen Perjanjian Kerja Sama, tujuan utama kemitraan ini adalah memenuhi hak anak, meningkatkan pelayanan publik, dan membangun hubungan kerja yang saling menguntungkan. Dengan perjanjian ini, Dispendukcapil Kabupaten Blitar dan BUMDes Serang memulai langkah kecil, namun dengan arah yang tepat: memperkuat ekosistem perlindungan anak di bumi Penataran.

Sebagai informasi, sebelum penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dispendukcapil Kabupaten Blitar dan BUMDes Bina Usaha Mandiri Serang, terlebih dahulu dilaksanakan sosialisasi bertajuk Optimalisasi Administrasi Kependudukan Bidang Pendaftaran Penduduk dan Pengurusan Akta Kematian.

Acara sosialisasi yang digelar di Kantor Kecamatan Panggungrejo ini diikuti oleh peserta dari unsur sekretaris desa (sekdes), petugas registrasi desa (PRD), dan kepala dusun (kasun) dari masing-masing desa.

Seluruh desa di wilayah Kecamatan Panggungrejo mengirimkan perwakilannya dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan layanan administrasi kependudukan di tingkat desa.