JATIMTIMES - Pedagang Pasar Surungan, Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, mengaku resah dan kesulitan dengan beban restibusi (karcis) yang memberatkan di tengah resisi ekonomi.
Tak hanya itu. Usai proses revitalisasi dan diresmikan oleh Bupati Sidoarjo Subandi, pedagang pasar mengeluhkan ukuran lapak bangunan terlalu sempit dan menjamurnya pedagang liar yang dibiarkan berjualan.
Baca Juga : Peringati 29 Tahun Otonomi Daerah, Pemkab Sidoarjo Sinergi Menuju Indonesia Emas
Pedagang Pasar Surungan menyampaikan unek-unek saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Sidoarjo Komisi B Kusumo Adi Nugroho di balai desa setempat.
Merespons keluhan para pedagang Pasar Surungan, Kusumo Adi Nugroho menyatakan akan mengawal apa yang telah disepakati hari ini.
"Kita lihat next-nya nanti. Karena harapan kami ke depan, apa yang menjadi PR hari ini step by step bisa berjalan semakin baik," ujar Kusumo Adi Nugroho, Jumat (25/4/2025).
Ia menambahkan, rapat dengar pendapat tindak lanjut dari pengaduan para pedagang melalui surat yang dikirim ke DPRD Sidoarjo pada akhir Januari 2025 lalu. Dalam isi surat itu, para pedagang keberatan atas beban retribusi yang diterapkan dalam kebijakan pemerintah desa melalui BUMDes.
Kusumo mengatakan pertemuan hari ini bisa berjalan dengan baik dan telah dicapai beberapa kesepakatan yang diambil. Apa yang menjadi keluhan masyarakat pedagang sudah bisa ditampung oleh Pemerintah Desa Penambangan.
Dalam kesempatan yang sama, Suhadi -salah satu pedagang daging- mengungkapkan kekecewaan saat rapat dengar pendapat. Menurut dia, ada beberapa poin usulan yang perlu disikapi terkait tata kelola pasar. Dalam hal ini, yakni BUMDes yang bertanggung jawab.
"Seperti pungutan retribusi pasar, lokal bangunan lapak yang sempit, dan masalah pedagang liar yang tidak memiliki lapak di pasar surungan dibiarkan bebas berjualan," keluhnya. "Namun, persolan tersebut tidak pernah ditanggapi oleh pengurus BUMDes," tegasnya.
Baca Juga : Dewan Situbondo Dorong Bulog Sediakan Gudang Gabah Beserta Dryer
Suhadi sangat berharap Komisi B maupun pemerintah desa menanggapi keluh kesah para pedagang yang belakangan mengalami penurunan pendapatan serta bisa memberikan solusi terbaik.
"Tolong pedagang liar disikapi dengan tegas. Karena aktivitas mereka mengakibatkan pembeli didalam Pasar Surungan menurun hingga 50 persen. Sehingga dengan kejadian itu, pendapatan kami menurun drastis," ungkaapnya.
Terkait restribusi karcis yang memberatkan, Suhadi merasa keberatan dengan kebijakan yang di kelola BUMDes saat ini dan meminta kebijakan dari pihak pemerintah untuk menyikapi hal ini.
"Kami merasa keberatan dengan kebijakan restribusi sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 15 rupiah per hari. Hal ini dipengaruhi pendapatan kami yang jauh berkurang dibanding sebelum Pasar Surungan direvitalisasi," tutupnya.