JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menggelar Forum Lintas Perangkat Daerah, Jumat (25/4/2025). Agenda yang ditujukan dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang tahun 2025-2029 tersebut, berlangsung di Ruang Rapat Panji Pulang Jiwo, Kantor Bupati Malang, Kecamatan Kepanjen.
Pada sambutannya saat memimpin forum, Wakil Bupati (Wabup) Malang Lathifah Shohib mengungkapkan, salah satu tata cara penyusunan RPJMD dilaksanakan melalui Forum Lintas Perangkat Daerah. Yakni sebagaimana disebutkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Tahun 2025-2029.
Baca Juga : Kebanggaan! Pemkab Jombang Raih WTP 12 Kali Beruntun
"RPJMD menjadi instrumen yang sangat penting bagi jalannya pembangunan daerah termasuk bagi Kabupaten Malang," ucap Lathifah saat mengawali sambutannya.
Pada pengarahannya, Lathifah juga turut menjabarkan visi-misi dan program Kepala Daerah. "Pada RPJMD juga memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan keuangan daerah, serta program Perangkat Daerah yang disertai kerangka pendanaan untuk jangka waktu lima tahun ke depan," bebernya.
Secara khusus, turut disampaikan Lathifah, saat ini dokumen RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2025-2029 menjadi periode pertama dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Malang Tahun 2025-2045.
Sementara itu, visi pembangunan pada RPJPD tersebut ialah terwujudnya Kabupaten Malang yang maju, sejahtera, berdaya saing dan berkelanjutan dengan semangat gotong royong berdasarkan Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika.
"Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Malang dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Malang juga telah menyepakati rancangan awal RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2025-2029," imbuhnya.
Langkah tersebut kemudian turut ditindaklanjuti dengan diselenggarakannya Forum Lintas Perangkat Daerah. Di mana, pada kesempatan tersebut turut menjadi forum sinkronisasi yang bertujuan untuk menyepakati output utama Renstra Perangkat Daerah. Termasuk output untuk melaksanakan program Kepala Daerah, maupun keterkaitan output antar Renstra Perangkat Daerah dalam mencapai kinerja hasil atau outcome tematik pembangunan.
"Oleh karena itu, forum ini sangatlah strategis sebagai salah satu tahapan lanjutan yang harus dilalui agar diperoleh dokumen RPJMD yang berkualitas dan aspiratif untuk lima tahun ke depan," tuturnya.
Lathifah menyebut, melalui forum sinkronisasi inilah, diharapkan akan terbangun mekanisme penyusunan RPJMD yang partisipatif. Yakni dengan keterlibatan aktif seluruh stakeholders di Kabupaten Malang. Sedang tujuannya agar terwujud mekanisme perencanaan dan penganggaran yang optimal, serta selaras dengan arah kebijakan maupun prioritas nasional.
"Pada forum sinkronisasi ini juga sekaligus ditujukan untuk menjawab isu-isu aktual dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Malang," tuturnya.
Baca Juga : Simak! Ini Profil Singkat 12 Bakal Calon Rektor UIN Malang Part 1
Lathifah berharap, seluruh Perangkat Daerah dan stakeholders nantinya dapat memahami beragam isu strategis yang dihadapi. Sehingga bisa lebih objektif dalam menentukan target kinerja yang akan dicapai pada RPJMD Tahun 2025-2029.
"Mudah-mudahan Forum Lintas Perangkat Daerah ini dapat menyatukan persepsi kita bersama, sebagai tahap awal dalam rangka pemantapan sebelum pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Malang," tuturnya.
Lathifah juga mengajak kepada sejumlah pihak terkait, untuk turut mengupayakan bersama agar perencanaan pembangunan yang dirancang nantinya tidak hanya menyelesaikan permasalahan pada saat ini saja. Namun juga mampu mengantisipasi permasalahan di masa yang akan datang.
"Untuk itu diperlukan kepekaan yang tinggi terhadap permasalahan pembangunan yang ada di sekitar kita," ujarnya.
Guna mencapai tujuan tersebut, diutarakan Lathifah, diperlukan komitmen tinggi untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan. Selain itu, juga harus sejalan dengan penanganan yang komprehensif dan inovatif, penerapan prinsip berkelanjutan, serta penanganan yang terintegrasi dan tidak parsial dari semua pihak.
"Semoga nantinya dapat kita upayakan bersama. Saya berharap seluruh stakeholders di Kabupaten Malang juga dapat memahami serta memedomani hal tersebut, sekaligus dapat mengimplementasikannya dengan baik," pungkas Lathifah.